Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Wajah Supriyanti, tampak gembira saat menerima uang tunjangan hari raya (THR), dari perusahaan tempatnya bekerja, Kamis (23/6). Buruh perusahaan rokok PT. Nojorono Tobacco International, menerima THR lebih awal, dari batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah, pada H-7 lebaran.
"Senang, bisa menerima THR lebih awal, perusahaan lain mungkin mayoritas belum. Ini bisa segera dibelanjakan untuk kebutuhan lebaran," ucapnya, sembari tersenyum.
Dalam kesempatan itu, total terdapat 4.002 orang buruh di PT. Nojorono, yang mendapat pembagian THR. Masing-masing mendapat tunjangan sebesar Rp1.608.200, atau setara dengan upah minimum kabupaten (UMK) 2016.
Kabag HRD PT. Nojorono Tobacco International, T. Sugiyanto, mengatakan pihaknya memang sengaja memberikan THR lebih awal. Yakni, pada sekitar H-14 lebaran.
"Tujuannya, agar para buruh bisa dapat segera mencukupi kebutuhan lebaran lebih awal," ucapnya.
Disampaikan, dari tujuh brak (tempat produksi rokok, red) di PT. Nojorono, total terdapat 4.002 orang buruh. Baik, yang berstatus buruh harian maupun buruh borong, mendapat THR dengan jumlah nominal yang sama.
"Kalau belanja kebutuhan terlalu mepet, kasihan. Kalau saat-saat seperti ini masih agak longgar," ucapnya. Disinggung soal libur lebaran, menurut dia, perusahaan akan meliburkan para karyawan selama delapan hari. Terhitung sejak H-2 lebaran. (*)