"Karena perubahan desain tersebut, kontraktor tidak dikenakan sanksi sampai batas waktu yang ditentukan. Kalau melebihi akhir September baru dikenakan sanksi administrasi," ujarnya.
Danang berharap masyarakat untuk bersabar selama proses pengerjaan. Pihaknya telah melakukan percepatan pengerjaan dengan menambah jam kerja, tenaga kerja, dan peralatan.
"Kami upayakan percepatan jadi mohon masyarakat bersabar dengan kemacetan yang ditimbulkan," ujarnya. (*)