HUT Kemerdekaan RI

Wow, Terpidana Teroris Umar Patek Didapuk Jadi Pengibar Bendera Merah Putih

Editor: bakti buwono budiasto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umar Patek (tengah)

Sebut saja, Suud Rusli terpidana hukuman mati untuk kasus Pembunuhan Bos Asyaba yaitu, Boedyharto Angsono dan pengawalnya, Edy Siyep.

Bahkan yang melatih Umar Patek menjadi petugas pengibar bendera pada upacara Kemerdekaan Indonesia mendatang, Lilik menjelaskan, adalah Suud Rusli mantan anggota Marinir itu.

Pembinaan kepada WBP di Lapas Porong juga melihat potensi dimilik Suud Rusli sebagai mantan tentara yang memiliki skill baris-berbaris dalam upacara.

“Petugas Lapas Porong meminta kepada Suud Rusli untuk mengajarkan tata cara penaikan bendera kepada Umar Patek,” tuturnya.

Lebih lanjut, apa yang dilakukan oleh Umar Patek dapat memberikan inspirasi kepada WBP lainnya, terutama kepada kasus terorisme supaya sadar dan kembali memberikan yang terbaik kepada tanah air.

"Semoga langkah Umar Patek menjadi inspirasi WBP lain untuk ikut bertobat dan kembali ke jalan yang benar,” ucap Lilik berharap. (*)

Berita Terkini