Sebelumnya 26 anggota geng motor Jepang (Jembatan Mampang) yang dibekuk aparat Polresta Depok, karena diduga telah melakukan penjarahan di toko pakaian Fernando Stores di Jalan Sentosa, Sukmajaya, Depok, Minggu (24/12/217) dinihari lalu.
Dari jumlah itu 8 dijadikan tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana memastikan bahwa 18 orang lainnya yang ikut ditangkap, sudah dipulangkan ke keluarga dan orangtua mereka untuk dibina. (Warta Kota)