Harga Beras

240 Ton Beras Operasi Pasar Jateng akan Dikirim ke Kalimantan, Begini Tanggapan Bulog

Penulis: rival al manaf
Editor: iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUKA PETI KEMAS - Petugas kepolisian membuka peti kemas yang berisi beras di TPKS Tanjung Mas Semarang, Rabu (17/1/2018).

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim satgas pangan Polrestabes Semarang menggagalkan distribusi beras operasi pasar yang berasal dari gudang Bulog Katonsari, Demak ke Kalimantan Timur.

Sebanyak 48 ton beras yang tersimpan dalam dua peti kemas masih diberi garis polisi di TPKS Tanjung Mas.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji menyampaikan total sebenarnya akan dikirim sejumlah 240 ton beras.

Hal itu terungkap dari keterangan Slamet, pemilik UD DM Putra Purwodadi yang merupakan mitra Bulog yang mendapat kepercayaan menjual beras untuk operasi pasar di wilayah Demak, Semarang, dan Pati.

Kabag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna (hitam) mengecek beras dari dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Mas, Selasa (17/1/2018) (TRIBUN JATENG/RIVAL ALMANAF)

"Jadi mitra Bulog itu sudah menjual ke Esti Isniaty total 240 ton yang nantinya terbagi dalam 10 kontainer, namun baru dua yang dikirim ke pelabuhan dan sudah kami tangkap," jelas Abioso

Saat penangkapan dua kontainer di pelabuhan tersebut, Abi menyebut bahwa sopir kontainer kemudian menghubungi sopir yang belum berangkat.

Melihat gerak-gerik itu, tim satgas kemudian berkoordinasi dengan Polres Demak dan kemudian mengamankan satu kontainer di gudang milik Esti di Dempet, Demak dengan muatan yang sama 24 ton.

"Nah penyidikan lebih lanjut nanti kami juga masih berkoordinasi karena lokasi kasusnya ada di Demak, apakah akan ditangani Polres Demak atau Ditreskrimsus nantinya," jelas Abi.

Terpisah, Kepala Perum Bulog Divre Jateng, Djoni Nur Ashari menjelaskan bahwa beras yang diamankan Polrestabes Semarang statusnya bukan beras Bulog.

"Itu bukan beras Bulog, tetapi beras yang sudah dibeli oleh mitra, prinsipnya kami berterima kasih kepada satgas pangan untuk membantu menangani potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Pasar," jelas Djoni.

BERAS - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji saat memeriksa hasil sitaan beras ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Rabu (17/1/2018). (tribunjateng/Akhtur Gumilang)

Meski menyatakan bukan beras Bulog, namun pihaknya berharap apabila sudah selesai penyidikan, beras tersebut bisa digunakan lagi untuk operasi pasar di Jateng.

Oleh karena itu ia juga menegaskan kepada mitra bahwa beras untuk operasi pasar di Jateng tidak boleh dijual ke luar wilayah.

"Karena beras ini adalah untuk operasi pasar di Jateng ya mari sama-sama kita mengamankan harga di Jateng, wilayah lain sudah ada yang memikirkan," tegasnya. (*)

Berita Terkini