Laporan Wartawan Tribun Jateng, Amanda Rizqyana
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Rapat koordinasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jawa Tengah (Disperindag Jateng) diselenggarakan pada Rabu (14/2/2018) di Abhimantrana Ballroom The Wujil Resort and Conventions Ungaran.
Acara tahunan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono. Selain itu, dihadiri pula oleh Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Chamim.
Kegiatan ini dihadiri oleh 150 orang dari 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang membidangi sektor industri dan perdagangan.
Menurut penuturan Antonius Puji selaku narahubung kegiatan yang berlangsung dua hari ini, kegiatan dibuka dengan penampilan Tari Sekar Ayu dari Sanggar Puspito Rinonce.
"Kegiatan ini bertujuan menyampaikan program dan kegiatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah 2018," ujar Puji.
Secara umum kegiatan ini membahas program yang terdapat di lima bidang lima balai yang terdapat di Disperindag Jateng.
Lima bidang tersebut ialah perdagangan dalam negeri, perdagangan luar negeri, standarisasi perlindungan konsumen, industri argo, dan industri nonargo. Selain itu terdapat lima balai yakni balai pengembangan teknologi logam dan kayu, balai pengembangan teknologi tekstil dan alas kaki, balai pengembangan kemasan dan industri kreatif, balai pengujian sertifikasi mutu barang Semarang, dan balai pengujian sertifikasi mutu barang Surakarta.
Selain memaparkan kegiatan, pada acara ini juga dilakukan pemaparan materi dan diskusi yang diisi oleh Prof. Dr. FX Sugiyanto, MS, guru besar dari Undip yang membahas tentang membangun sinergi dan harmoni hulu-hilir dalam penanganan isu strategis pembangunan daerah di Jawa Tengah.
Ada pula pemaparan materi dan diskusi dari Arief Wahyudi selaku Bappeda Provinsi Jawa Tengah mengenai arah kebijakan dan prioritas pembangunan serta pedoman dan penyelenggaraan Musrenbang RKPD tahun 2019.
Sementara itu, Kepala Bidang Balai Lingkup Disperindag Provinsi Jawa Tengah perihal pengarahan kepala dinas dan penyampaian program dan kegiatan Disperindag Jateng tahun anggaran 2018. (*)