KASUS NARKOBA

Undip Gelar Konferensi Pers Terkait Mahasiswanya yang Ditangkap BNNP Jateng

Penulis: Akhtur Gumilang
Editor: iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BNNP Jateng gelar perkara penangkapan mahasiswa Undip yang diduga edarkan ekstasi

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Terkait BNNP Jateng tangkap Candrika Pratama mahasiswa Undip Semarang, pihak kampus kemudian memberikan tanggapan.

Undip menggelar konferensi pers terkait hal tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala UPT Humas Undip, Nuswantoro Dwiwarno saat menggelar konferensi Pers di Gedung Rektorat Undip lantai dua, Gedung Widya Puraya.

Ia menilai perbuatan mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan itu telah mencoreng nama baik institusi.

Menurut Nuswantoro, peristiwa yang menimpa mahasiswa berusia 22 tahun itu sepenuhnya tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi.

“Kami sudah meminta konfirmasi dari BNN dan benar, dia merupakan mahasiswa kami. Ia merupakan mahasiswa FPIK semester delapan. Apa yang dilakukannya tidak ada sangkut paut dengan Undip,” ujar Nuswantoro kepada Tribunjateng.com, Kamis (5/4/2018).

Ia menambahkan, pihak kampus tidak akan melakukan intervensi kepada aparat penegak hukum selama melakukan proses hukum terhadap Candrika

Lebih lanjut, Undip juga tidak akan memberikan pendampingan hukum.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Apa yang menimpa salah satu mahasiswa kami tidak bisa dikatakan sebagai gambaran mahasiswa Undip secara keseluruhan," tegasnya.

Baginya, peristiwa tersebut sangat kontradiktif dengan langkah Undip yang mendukung pemberantasan narkoba.

Sebab saat proses masuk Undip, seluruh mahasiswa harus terbebas dari narkoba melalui tes.

"Makanya, saat mereka terlibat, sepenuhnya tanggung jawab masing-masing,” sambung Nuswantoro. (*)

Berita Terkini