Lalu kembali lagi seorang diri ke mobil untuk mengambil barang lanjut mengarah lagi ke lampu merah.
Usai mobil Hilman diderek pihak asuransi, menurut Hilman ada seorang tukang ojek online yang menawari tumpangan padanya.
"Ada tukang ojek online bilang, bang mau saya antar gak? Tadi temannya yang putih tinggi saya antar ke RS Medika Permata Hijau. Itu pasti Reza, kalau Pak Setya Novanto saya tidak tahu dibawa pakai apa. Lalu saya gunakan ojek itu ke kantor," ungkap Hilman.
Keterangan Hilman itu dirasa hakim tidak sinkron dengan keterangan saksi petugas keamanan yang ikut membantu menolong Setya Novanto saat tiba di lobi rumah sakit.
Menurut saksi tersebut, Setya Novanto dan ajudannya tiba menggunakan sebuah mobil.
Setya Novanto duduk di bangku tengah lalu dari mobil dipindah ke brankar.
"Ini agak gak nyambung. Kata saksi di rumah sakit, ajudan dan Setya Novanto pakai mobil ke rumah sakit. Keterangan saudara, ajudan naik ojek," tegas hakim.
Di sidang kali ini, Jaksa menghadirkan empat saksi mereka yakni dokter Djoko Sanjoto Suhut (dokter ahli bedah), dokter Mohammad Toyibi (dokter spesialis jantung), dokter Ahli Syaraf, Nadia Husein Hamedan, dan Hilman.
Dalam proses penyidikan di KPK, Hilman sudah pernah diperiksa lebih dari dua kali. Bahkan Hilman juga dicegah ke luar negeri atas kasus ini.
Hilman merupakan pengendara mobil fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat mengalami kecelakaan menabrak tiang listrik di Permata Hijau. (*)