Kasus Narkoba

Pengedar Sabu Tewas Didor, Tri Agus: Kurir dan Pengendali di Lapas Tidak Saling Kenal

Penulis: Akhtur Gumilang
Editor: iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru dan Kabid Berantas BNNP Jateng AKBP Suprinarto saat menggelar press rilis, Selasa (17/4/2018).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Empat tersangka yang diamankan BNNP Jateng ternyata merupakan jaringan pengedar narkotika jenis sabu lintas provinsi.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru menyebut bahwa empat tersangka ini merupakan pengedar jaringan Palembang - Jakarta - Tegal - Purwokerto - Semarang - dan Surabaya.

Satu di antara tersangka bernama Nurul Imam (29) pun tertangkap tangan di Stasiun Tawang Semarang setelah diketahui membawa sabu seberat 1.2 kg dari Surabaya.

"Dia perjalanan dari Surabaya via KA Argo Bromo Anggrek. Sabu itu dimasukkan dalam tumpukan makanan di dalam kardus. Isinya ada 12 paket ternyata," ucap Brigjen Pol Tri Agus kepada Tribunjateng.com, Selasa (17/4/2018).

Imam sendiri tertangkap oleh petugas BNNP Jateng pada Kamis (12/4/2018) lalu.

Menurut Tri Agus, rencananya tersangka Imam ini akan berangkat lanjut ke Pekalongan karena merupakan warga domisili sana.

Dalam hal ini, ia menerangkan bahwa Imam dikendalikan dari penghuni Lapas Pekalongan bernama Budi Suprianto.

Budi sudah tiga kali memerintahkan Imam untuk mengambil barang berupa Sabu di Surabaya.

"Sekali upah jalannya seharga Rp 7 juta. Kalau yang ketiga ini belum dibayarkan. Ini rencananya mau diedarkan juga di wilayah Jateng tapi masih kita kembangkan," lanjutnya.

Sementara itu, Kabid Berantas BNNP Jateng AKBP Suprinarto menyebut bahwa tersangka Imam ini sempat tidak kooperatif saat sudah tertangkap tangan.

"Sewaktu digiring masuk ke mobil, tersangka ini (Imam) malah melarikan diri. Kami berikan tembakan peringatan pun tidak digubris, akhirnya kami tembak kakinya lalu dibawa ke RS Bhayangkara Semarang," ucap AKBP Suprinarto.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Budi juga memiliki keterkaitan dengan dua kurir atau pengedar lainnya di Kebumen dan Cilacap.

Dua tersangka itu bernama Tri Yuwono yang ditangkap di Kebumen pada Minggu (15/4/2018) dan Arianto diringkus di Cilacap, Senin (16/4/2018).

"Punya keterkaitan. Budi mengendalikan Imam dan Tri yang merupakan kurir. Tapi di antara para kurir tidak saling mengenal. Budi mengendalikan mereka dengan sekedar HP saja," lanjut Suprinarto.

Halaman
12

Berita Terkini