Kecelakaan Lalulintas

Sehari Dua Kecelakaan Menewaskan Mahasiswi dan Pensiunan Polisi di Ungaran

Penulis: amanda rizqyana
Editor: iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Ungaran, Kabupaten Semarang pada Selasa (17/4).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Amanda Rizqyana

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Dua kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Ungaran, Kabupaten Semarang pada Selasa (17/4).

Kecelakaan dialami oleh Aulia El Af Idah (19), mahasiswi Program Studi Akuntansi (D3) Politeknik Negeri Semarang.

Ia meninggal dunia di depan RSUD Ungaran Selasa sekitar pukul pukul 9.45.

Aulia yang mengendarai Yamaha Mio H 5926 EI dari arah selatan (Bawen) menuju utara (Semarang) mengalami kecelakaan akibat berupaya mendahului kendaraan.

Sayangnya motor yang ia kendarai bersenggolan dengan truk boks B 9505 SCA yang dikendarai oleh Slamet Meri Wahyudi (31).

Akibat bersenggolan dengan truk boks yang hendak berbelok ke kiri menuju arah Gunungpati, korban terjatuh dan terlindas roda belakang sebelah kiri truk.

Akibat peristiwa tersebut, Aulia, warga Desa Bringin, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang meninggal dunia di tempat kejadian.

Peristiwa nahas kedua dialami oleh seorang purnawirawan polisi bernama Kustiyono (59). Korban meninggal dunia di seberang SPBU Kelurahan Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang atau di depan Undaris pada Selasa pukul 13.30.

Kronologis kejadian ialah korban yang mengendarai Yamaha Mio 4253 BV dari arah utara (Ungaran) menuju selatan (Bawen).

Sesampainya di TKP, tepatnya di seberang SPBU Undaris, korban berupaya mendahului dari kiri.

Korban tidak bisa menguasai kendaraan ketika ban sepeda motor menyenggol bibir trotoar dan membuat sepeda motor yang dikendarai oleng dan korban terjatuh ke kanan.

Saat korban terjatuh, melintas bus PO Putra Utama K 1600 AW yang berjalan searah di belakangnya.

Korban terlindas ban belakang sisi kiri bus yang dikendarai oleh Sugianto.

Korban yang merupakan warga Langensari Barat, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang tersebut meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka pada kepala.

Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Semarang, Ipda Supeno menyatakan dua peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Kabupaten Semarang menambah daftar panjang peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Semarang.

Terhitung sejak 1 Januari 2018 hingga 9 April 2018, sebanyak 126 peristiwa kecelakaan lalu lintas dengan 40 korban meninggal dunia, dua luka berat, 114 orang luka ringan, dan kerugian material sebanyak Rp 60.250.000.

"Kurangnya kesadaran pengguna jalan dalam menaati peraturan lalu lintas dapat mengakibatkan fatalitas pada korban, hingga meninggal dunia. Kesabaran dan konsentrasi pengemudi mutlak diperhatikan pengguna jalan dalam menghadapi volume kendaraan yang terdapat di jalan," pungkasnya. (*)

Berita Terkini