Pengelola Tempat Karaoke Bandungan Sepakat Tidak Beroperasi Selama Ramadan

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kesehatan rutin memeriksa kondisi Para Pemandu Karaoke di Bandungan, sebagai upaya pencegahan penyakit menular dan HIV AIDS, Selasa (15/5/2018).

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Wilayah paling glamour di Kabupaten Semarang, Bandungan, dipastikan akan sepi selama bulan Ramadan.

Kepastian ini diperoleh menyusul kesepakatan para pengelola Panti pijat, pub dan karaoke di Bandungan, menutup total operasionalnya selama bulan suci Ramadhan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Karaoke Bandungan (AKRAB), Pristyo Hartanto mengatakan, keputusan ini sebagai bentuk dukungan para pengusaha kepada umat yang melaksanakan ibadah puasa.

"Kami sudah sepakat untuk tidak beroperasi mulai tanggal 16 Mei 2018 hingga 16 Juni 2018 nanti,” kata Pristyo, Selasa (15/5/2018) siang.

Pristyo mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu digelar pertemuan antara para pengusaha dan stakeholder di Bandungan.

Prinsipnya para pengusaha sudah siap menghentikan semua kegiatannya agar aktivitas ibadah di bulan Ramadhan semakin nyaman.

Selain AKRAB, keputusan untuk tutup tolal selama Ramadhan ini juga didukung oleh Asosiasi pengusaha bersama Yayasan Omah Bandungan (YOB) yang didalamnya juga Pam Swakarsa Bima, yakni komunitas Pengamanan Swakarsa setempat.

Pam Swakarsa akan memastikan kesepakatan ini tidak dilanggar oleh para pengelola tempat hiburan. Jika diketahui ada yang melanggar, mereka akan menghadapi sanksi tegas dari asosiasi.

"Sanksi tersebut bisa pembekuan keanggotaan, bahkan hingga rekomendasi pencabutan izin operasional kepada Pemkab," tandasnya.

Pristyo mengakui tempat usaha karaoke yang tergabung dalam asosiasi baru 25 tempat dari total 70 tempat usaha karaoke di Bandungan.

Namun hal ini tidak berarti bahwa pengawasan di luar asosiasi tidak mendapatkan perhatian.

Sebab keputusan tutup total ini merupakan kesepakatan yang berlaku untuk semua tempat usaha karaoke, pub maupun panti pijat dan mandi uap.

"Dalam pengawasan, akan melibatkan Pengamanan Swakarsa, juga RT RW serta berkoordinasi dengan aparat yang berwenang," ujarnya.

Ia juga mengakui, meski kesepakatan tutup total ini sudah berjalan empat tahun terakhir, namun masih ada satu dua pengusaha karaoke yang membandel.

Pihaknya akan terus melakukan pendekatan agar pengusaha yang bersangkutan mau mematuhi ketentuan untuk menyambut Ramadhan ini.

Halaman
12

Berita Terkini