Berita Jepara

Pemkab Jepara Segera Lengkapi Data KKS, Kasus Stunting, DB dan TBC Jadi Sorotan

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMKAB JEPARA - Bupati Jepara, Witiarso Utomo beserta jajaranya melakukan foto bersama seusai mengikuti evaluasi Kabupaten Sehat tahun 2025 dengan forkompinda oleh pemerintah pusat melalui zoom meeting di Pendopo Kabupaten Jepara, Selasa (26/8/2025).

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya lengkapi data kekurangan untuk mencapai Kabupaten Kota Sehat (KKS) tahun 2025.


Diketahui Pemerintah Kabupaten Jepara baru melaksanakan evaluasi Kabupaten Sehat tahun 2025 dengan forkompinda oleh pemerintah pusat melalui zoom meeting di Pendopo Kabupaten Jepara, Selasa (26/8/2025).


Dalam evaluasi tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo ditemani Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar berserta jajaranya Forkompinda.


Seusai melakukan evaluasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Mudrikatun mengatakan pihaknya akan segera melengkapi data yang kurang.


"Pada prinsipnya apa yang disampaikan sudah kami catat tentunya, data yang awalnya penilai 2023-2024 belum terinput," kata Mudrikatun kepada Tribunjateng, Selasa (26/8/2025).


Beberapa data seperti data angka Stunting dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi cacatan pemerintah pusat.


Untuk angka Stunting Kabupaten Jepara kata dia, tahun 2025 baru keluar pada awal bulan Agustus.


Tercatat ada penurunan kasus, sesuai Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 mencatat 18,9 persen.


Untuk saat ini Tahun 2025 sudah menjadi 15,6 persen.


"Alhamdhulilah hasil dari SSGI kemarin yang disampaikan pusat sudah turun 15,6 persen.Artinya prevalen sudah lebih rendah dibandingkan standar dari pusat," ucapnya.


Meski mengalami penurunan cukup positif, DKK Jepara tetap gencar lakukan intervensi penanganan kasus stunting.


Ia menjelaskan pihaknya akan melakukan dua intervensi yaitu intervensi spesifik dan invenai sensitif.


Selain itu, DKK Jepara juga akan mengandengan beberapa pihak terkait seperti puskesmas yang berada di setiap Kecamatan dan Puskemas pembantu yang ada di Desa.


"Di DKK ada tugas 30 persen untuk memberikan penanganan intervensi spesifik sementara 70 persen ada di perangkat daerah terkait dengan penangana stunting.

Kami di bidang kesehatan tentunya dalam rangka memberikan intervensi seperti anggaran dari apbd atau apbn kami upayakan pemenuhan anak anak tidak jadi stunting," ungkapnya.

Halaman
12

Berita Terkini