Dijelaskan juga bahwa pelamar CPNS 2018 Kemenag sangat banyak sedangkan fase cetak akan ditutup Sabtu (27/10/18).
Dalam cuitan tersebut, pihak Kemenag juga meminta maaf.
Sedangkan terkait jadwal dan lokasi ujian akan diumumkan kemudian.
Saat pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018 dirilis, Kemenag meminta pelamar terus memantau website resmi kemenag: kemenag.go.id.
Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018 juga sempat tertunda karena banyaknya pelamar.
Karena itu proses verifikasi yang dilakukan Kemenag memakan waktu yang cukup lama.
Sembari menunggu jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2018, ada baiknya pelamar memperhatikan apa saja yang harus dibawa saat SKD.
Berikut yang harus dibawa pelamar CPNS 2018 Kemenag saat SKD:
1. Print out Kartu Peserta Ujian yang akan ditukarkan dengan yang sudah tanda tangan panitia saat resgistrasi SKD.
2. e-KTP atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
3. Peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN.
4. Peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan serta wajib membawa identitas lain seperti SIM, Paspor.
5. Mengenakan pakaian:
- Pria: atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos, dan menggunakan sepatu (rapi dan sopan).
- Wanita: atasan kemeja putih polos, rok panjang berbagai kain warha gelap polos, kerudung gelap polos, serta menggunakan sepatu (rapi sopan). (iam/tribunjateng.com)