CPNS 2018

SKB CPNS 2018, Hal-hal Tentang Seleksi Kompetensi Bidang yang Wajib Diketahui Pelamar Lolos SKD

Penulis: Awaliyah P
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seminggu menjelang penutupan masa pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2018, panitia mengumumkan adanya perubahan beberapa persyaratan.

TRIBUNJATENG.COM - Pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos tes SKD akan masuk ke tahap selanjutnya yakni SKB.

SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang.

Pada penentuan kelulusan CPNS 2018, SKB memiliki bobot 60 persen.

Sedangkan 40 persen lainnya didapat dari SKD.

Jika gagal dalam tahap SKB maka perjuangan hingga SKD juga dinyatakan gagal.

Yang berarti harus mencoba dari awal pada pendaftaran CPNS selanjutnya.

SKB terbagi menjadi tiga tes:

  

1. Tes Substansi Jabatan

Tes substansi jabatan menggunakan Computer Assited Test (CAT).

Tes ini disesuaikan dengan formasi jabatan yang dilamar.

Nantinya tes ini berbobot 60 persen.

Baca: Temuan Case HP Diduga Milik Korban Lion Air, Akun Ini Unggah Foto Keluarga: Allah Sayang Kita Semua

Baca: Sinopsis Film Insidious: Chapter 3, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini Pukul 21.00 WIB

Baca: Sinopsis Film Riddick, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini Pukul 23.00 WIB

  

2. Tes Penulisan Esai

Pelamar CPNS 2018 juga akan menghadapi tes penulisan esai.

Tes penulisan esai ini juga disesuaikan dengan jabatan yang dipilih.

Halaman
12

Berita Terkini