Sementara untuk posisi JP, peserta harus mempelajari mengenai Permenpan RB 25/2016 tentang Nomenklatur JP.
Peserta dapat mempelajar dari deskripsi tugas-tugas, dan dari situ dapat menerka soal-soal dan pertanyaan macam apa yang akan keluar.
Di bawah ini adalah link untuk mengetahui Permenpan RB mengenai tugas Jabatan Pelaksana yang berhasil dihimpun Tribunjateng.com