Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Maskuri (36) warga Desa Siasem, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, yang memotong kemaluannya sendiri tidak ditanggung BPJS Kesehatan selama perawatan.
Ayah dua anak itu kini masih dalam perawatan dokter Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes, Sabtu (24/11/2018).
Sehari-hari, ia hanya membantu istrinya yang berjualan sembako kecil-kecilan dan jajanan di warung yang dibangun di depan rumahnya.
Terkadang, ia juga bekerja serabutan jika memang ada yang menawarkan pekerjaan.
• 11 Fakta Maskuri yang Nekat Potong Kelaminnya Sendiri Pakai Golok di Brebes
Sang istri, Warkonah (32) mengungkapkan untuk mengobati suaminya, ia harus menjadi pasien umum karena tanpa BPJS.
"Katanya tidak boleh (pakai BPJS). Semoga sih pihak rumah sakit bisa membantu biar kami dapat pakai BPJS. Uang kami pas-pasan," kata Warkonah dengan wajah memelas.
Ia khawatir pengeluaran untuk pengobatan suami yang terluka karena ulah sendiri itu membengkak. Sedangkan penghasilannya dan sang suami tidak pasti perbulannya.
Jika dihitung sejak awal masuk pada Rabu (21/11/2018), artinya Maskuri sudah tiga hari rawat inap di rumah sakit.
"Takut mahal. Kalau pakai BPJS kan jadi murah," ucapnya.
Maskuri dirawat di kamar kelas 3 Ruang Akasia rumah sakit swasta yang terletak di pinggir jalan pantura tersebut.
Pihak BPJS Kesehatan Tegal yang wilayah kerjanya meliputi Brebes menjelaskan alasan pasien tersebut tidak ditanggung BPJS.
"Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, termasuk pelayanan kesehatan yang tidak dijamin," kata perwakilan BPJS Tegal, Sulis.
Masyarakat yang melakukan aksi bodoh seperti bunuh diri, melukai diri sendiri, mengkonsumsi narkoba dan minum-minuman keras, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, tidak akan menanggungnya.