Saat Diduduki Pak Dandim Kudus Sambil Mengangkat Kaki, Kotak Suara dari Bahan Dupleks Jebol

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Sentot Dwi Purnomo saat menduduki kotak suara Pemilu 2019, Senin (17/12/2018).

Laporan wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Komisioner KPU juga bertandang ke Kodim 0722/Kudus, Senin (17/12/2018).

Mereka membawa kotak suara ‘kardus’ yang terbuat kertas dupleks.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mencoba sejauh mana kualitas kekuatan kotak yang konon mampu menampung beban lebih dari 80 kilogram.

“Jadi ini terbuat dari kertas duplex, bukan dari kardus,” kata Ketua KPU Kudus Naily Syarifah.

Untuk membuktikan sejauh mana kekuatannya, akhirnya KPU Kudus membuktikannya dengan menduduki kotak suara.

Kali pertama Naily menduduki kotak, kemudian kotak diangkat oleh dua orang.

Kotak tidak rusak atau jebol.

Tagar #TolakKotakKardusKPU Trending di Twitter, Netizen Ragukan Keamanan Surat Suara Pemilu 2019

Kotak Suara Karton, KPU Bisa Hemat Anggaran hingga 70,3 Persen

KPU Kab Pekalongan Uji Kotak Suara yang Diklaim Kedap Air dan Mampu Menahan Beban 58 Kilogram

Pada kesempatan selanjutnya, Dandim 0722/Kudus Sentot Dwi Purnomo mencoba membuktikan kekuatan kotak suara.

Kotak suara dibalik dengan alasan yang menjadi tumpuan beban yaitu bagian bawah.

Dia menduduki hingga berdiri di atas kotak suara.

Tidak terjadi apa-papa pada kotak suara.

Kemudian dia mencoba kembali dengan mendudukinya sembari mengangkat kedua kakinya.

Kali ini bagian bawah kotak suara ternyata jebol.

Bagian bawah kotak suara tidak kuat menahan beban berat badan Dandim.

Halaman
123

Berita Terkini