Rocky Gerung Tertunduk Mendengar Pemaparan Mahfud MD

Penulis: Ardianti WS
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rocky Gerung tertunduk mendengar pendapat Mahfud MD

TRIBUNJATENG.COM- Pengamat Politik Rocky Gerung tampak tertunduk mendengar pemaparan dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Hal tersebut tampak saat menjadi pembicara di Indonesia Lawyers Club tvOne (ILC), dengan tema Menguji Netralitas KPU, Selasa (8/1/2019).

Saat itu, Mahfud MD tidak berada di studio lantaran dirinya masih berada di Yogjakarta.

Melalui sambungan video call, Mahfud MD mengatakan materi yang dibicarakan para tokoh berputar-putar sehingga membuatnya tersiksa.

Aria Bima Sebut Jokowi Kerap Difitnah, Najwa Shihab Mendadak Potong Pembicaraan

Karni Ilyas Terkejut, Rocky Gerung Kritik Keras Acara ILC hingga Penonton Terdiam

ILC Panas, Dimarahi Fahri Hamzah, Begini Reaksi Komisoner KPU hingga Penonton Bertepuk Tangan

Soal Debat Pilpres, Rocky Gerung Sindir KPU, Fahri Hamzah Tampak Terpana

Menurutnya, para tokoh yang hadir hanya mengulang-ulang pernyataan yang sama tanpa ada akhir yang jelas.

"Sampai akhir yang dibicarakan enggak berubah, padahal dengan satu sesi saja sudah bisa disimpulkan seharusnya," ujar Mahfud MD.

"Kan masalah yang didiskusikan dalam debat itu, apa ada acara atau waktu untuk menyampaikan visi misi dalam debat."

"Itu terus yang diulang-ulang dan saling menyalahkan di antara mereka (paslon 1, paslon 2, KPU)," sambung Mahfud.

Ia kemudian mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang hadir dalam acara tersebut.

Menurut Mahfud, Fahri Hamzah mengubah suasana.

"Sehingga ketika mas Fahri berbicara tadi saya merasa terwakili, ini membosankan betul dari awal," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD kemudian memberikan kesimpulan mengenai materi yang didebatkan para narasumber.

Pertama, ia menyebut bahwa keputusan yang diambil KPU tidak melanggar hukum.

"Sama sekali tidak melanggar hukum, kalau aturannya hukum, artinya tidak ada yang disalahkan apa yang dilakukan KPU."

"KPU mau memberi waktu pemaparan visi dulu tidak salah, langsung debat juga tidak salah."

Halaman
1234

Berita Terkini