Laporan Wartawan Tribun Jateng, Jamal A Nashr
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 19 anggota kelompok remaja bermotor Geng 69 Semarang ditangkap petugas Unit Resmob Polsek Tembalang.
Dua di antara mereka ditembak sehingga kaki kanannya tertembus peluru.
Ulah kelompok remaja ini meresahkan masyarakat Kota Semarang.
Aksi terakhir mereka mengeroyok seorang korban di Jalan Sambiroto Raya, Minggu (3/2/2019) pukul 02.30 WIB.
• Ditangkap Polisi, Anggota Geng 69 Semarang Menangis di Hadapan Orangtua dan Keluarga
• 3 Anggota Geng 69 Semarang Diamankan, Polsek Banyumanik Buru Geng Bradil Brandalan Dinar Liar
• Teror Mobil Terbakar Kembali Terjadi Pagi Tadi, Kali Ini di Tegowanu Grobogan
Saat ini korban dirawat di rumah sakit karena menderita luka bacokan di kepala, lengan, dan pinggang.
Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi menyebutkan, pada hari yang sama kelompok ini juga beraksi di Kelurahan Tandang dan Sendangmulyo.
Selang 1 kali 24 jam dari kejadian itu, petugas pun meringkus mereka.
"Yang dilakukan mereka adalah tindakan melawan hukum berupa penyerangan terhadap seorang korban sehingga mengalami luka. Bukan hanya satu korban, ya. Setiap ketemu calon korban secara acak, mereka menyerang," ungkap Budi di Mapolsek Tembalang, Kamis (7/2/2019).
Setelah diperiksa, tujuh dari 19 orang yang diringkus itu akan ditahan.
Mereka terbukti melakukan tindak pidana.
Sisanya menjalani pembinaan.
Ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial YRK(21), DF (18), GAP (19), FAP (17), RNR (18), MRE (17), dan AIP (16).
Mereka ditangkap di tempat yang berbeda-beda.
"Motif dari hasil pemeriksaan mereka mencari jati diri. Seolah-olah Geng 69 ini ingin diakui oleh geng-geng yang lain. Mencari bendera," jelasnya.