Otak Pembunuhan Pengusaha Tembakau di Temanggung Terungkap di Facebook, Ternyata Oknum Polisi

Penulis: yayan isro roziki
Editor: suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan pengusaha tembakau di Temanggung

TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Kasus pembunuhan pengusaha tembakau di Temanggung, Tjiong Boen Siong, menjadi perhatian luas netizen di Kota Tembakau, terutama di grup facebook 'INFO KECELAKAAN DAN KRIMINALITAS TEMANGGUNG'.

Akun Saur Sepuh memposting kronologi kasus ini.

Dalam postingannya, akun tersebut menyebut otak pembunuhan, atas nama Permadi adalah oknum polisi berpangkat Brigadir, yang bertugas di Polsek Kranggan, jajaran Polres Temanggung.

Bahkan, postingan itu juga menyertakan foto ‎Permadi yang masih mengenakan seragam polisi, bersama tersangka Nurtafia.

‎Pantauan Tribun Jateng, hingga pukul 17.10, postingan tersebut telah mendapat 1.998 komentar.

Serta, mendapat 1,9 ribu respon dan dibagikan 1.631 kali.

Tersangka otak pembunuhan yang dibagikan di grup facebook 'INFO KECELAKAAN DAN KRIMINALITAS TEMANGGUNG'. (FACEBOOK)

Istri dan Selingkuhan Jadi Otak Pembunuhan Berencana Pengusaha Temanggung

Perihal ini, Kasatreskrim enggan berkomentar.

Pun demikian dengan para perwira maupun anggota Polres Temanggung‎ lainnya.

Sebelumnya diberitakan‎, jajaran Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Polda Jateng, mengungkap aksi pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk, Tjiong Boen Siong (64), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.

Dalam perkara ini, polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka: Nurtafia alias N, Permadi DW, dan Indarto.

Sementara satu orang lainnya, berinisial A, hingga kini dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

"Latar belakang pembunuhan ‎berencana ini adalah asmara antara N dan Permadi, keduanya merupakan otak dari aksi keji ini," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, saat ditemui di Mapolres setempat, Kamis (21/3/2019).

Diketahi‎, Nurtafia adalah perempuan berusia 30 tahun, yang merupakan istri korban.

Sementara, Permadi merupakan pria idaman lain (PIL) utawa selingkuhan N, sedangkan Indarto dan A merupakan eksekutor di lapangan.

‎"N dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama dua tahun belakangan ini," ucap Dwi.

Lihat Istrinya Keluar dari Kamar Mandi Bersama Pria, Suami di Brebes Ini Lakukan Penganiayaan

Halaman
12

Berita Terkini