Anggotanya Otaki Pembunuhan Pengusaha Tembakau di Temanggung, Kapolda Jateng: Pecat

Penulis: muh radlis
Editor: galih pujo asmoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembunuhan pengusaha tembakau di Temanggung membuat gempar warga

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sanksi berat telah menanti Brigadir Permadi, anggota Polsek Kranggan, Polres Temanggung yang menjadi otak pembunuhan pengusaha tembakau di Temanggung bernama Tjiong Boen Siong (64).

Bersama tiga orang lainnya yakni Nurtafia, Indarto dan A, Brigadir Permadi merencanakan pembunuhan korban.

Tjiong tak lain adalah suami dari kekasihnya, Nurtafia.

Nurtafia dan Indarto pun telah ditangkap.

Adapun satu orang pelaku masih buron berinisial A.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, mengatakan, total pelaku empat orang dan tiga sudah ditangkap.

"Pelaku empat orang, tiga sudah tertangkap.

Satu lagi masih DPO, terus kami cari," ujar Condro, Jumat (22/3/2019).

Menurut Condro, kasus ini merupakan pembunuhan berencana.

Para pelaku akan dihukum berat.

Mereka disangkakan bersekongkol menghilangkan nyawa korban.

"Kasus 340 pembunuhan berencana, itu hukumannya berat," katanya.

Jendral bintang dua ini menegaskan anggotanya yang terlibat bahkan menjadi otak pembunuhan ini akan mendapat sanksi tegas.

Selain pidana umum, Condro menyebut pemecatan dari Polri pun telah menanti.

"Ada anggota kami, selain pidana umum ada juga hukuman kode etik.

Pecat!" tegas Condro.

Sebelumnya, kisah asmara antara Brigadir Permadi dan Nurtafia berujung pada pembunuhan berencana terhadap Tjiong Boen Siong (64) seorang pengusaha tembakau di Temanggung.

Nurtafia adalah perempuan berusia 30 tahun yang merupakan istri korban.

Brigadir Permadi merupakan pria idaman lain (PIL) atau selingkuhan Nurtafia.

Sedangkan Indarto dan A merupakan eksekutor di lapangan.‎

"Latar belakang pembunuhan ini adalah asmara.

N (Nurtafia) dan Permadi adalah otak pembunuhannya.

Mereka telah menjalin hubungan khusus selama dua tahun belakangan ini," ucap Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi.

‎Keduanya mula mula bertemu sekitar dua tahun lalu.

Saat itu, Permadi ingin berbisnis tembakau.

Ternyata tak hanya soal bisnis, Nurtafia dan Permadi juga menjalin kisah asmara.

Bahkan keduanya berniat melangsungkan pernikahan.‎

Namun, keberadaan Boen Siong dianggap sebagai penghalang.

Keduanya pun bersepakat untuk melenyapkan korban.

Caranya dengan menyewa dua pembunuh bayaran, Indarto dan A.

"Atas aksinya, Indarto dan A mendapat imbalan Rp 20 juta.

Uang itu atas pemberian N yang diambil dari korban," tandasnya. (Muh Radlis)

Fotografer Asal Salatiga Ungkap Kesulitannya Memotret Pernikahan Lucinta Luna

Pelajar di Kebumen Ini Rayu Mawar Pakai Iming-iming Menikah, Keduanya Digerebek Warga di Kosan

Pelaku Pembuangan Al Quran di Sumur Tambak Banyumas Ditangkap, Polisi Ungkap Sosok dan Motifnya

Moge Terlibat Kecelakaan di Jalur Selatan Kebumen, Warga Yang Tengah Jemur Padi Tewas Seketika

Berita Terkini