Ketua DPD Golkar Wonosobo Dipecat, Golkar Wonosobo Tetap Solid Dukung Jokowi-Ma'ruf

Penulis: yayan isro roziki
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ketua Golkar Wonosobo Triono Widodo dipecat

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - ‎ Ketua Departeman Penggalangan Keagamaan dan Organisasi Masyarakat DPP Partai Golongan Karya (Golkar), Rina Fitri, ‎menegaskan partai Golkar tetap solid guna pemenangan pasangan calon Presiden-Wakil Presiden, Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin, di Wonosobo.

Menurutnya, kader-kader Golkar di Kota Bunga tak terpengaruh oleh pemecatan Ketua DPD Golkar Wonosobo, Triana Widodo, belum lama ini.

"Golkar tetap solid mendukung pemenangan Jokowi-Ma'ruf, tak terpengaruh oleh langkah segelintir oknum," ujarnya, usai mengikuti deklarasi pemenangan total Jokowi-Ma'ruf, di Wonosobo, Senin (8/4).

Diketahui, Triana Widodo, diberhentikan dari jabatan Ketua DPD II lantaran membelot dari garis partai.

Ia bukannya mendukung pasangan calon‎ nomor urut 01, sebaliknya malah mendukung pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Langkah yang bersangkutan tak mencerminkan sikap partai, hanya oknum," tegasnya.

‎Triana Widodo diberhentikan dari jabatannya berdasar Surat Keputusan DPD Partai Golkar Jateng bernomor Kep-03/Golkar I/IV/2019. Dasar pemberhentian yang lain adalah Peraturan Organisasi Nomor PO-13/DPP/Golkar/X/2011, Surat DPP Partai Golkar Nomor SE-25/Golkar/III/2019.

Juga, Surat DPD Partai Golkar Jateng Nomor 62/Golkar I/IV/2019 perihal peringatan dan klarifikasi kepada Triana Widodo.

Serta Surat DPD Partai Golkar Jateng Nomor 65/Golkar I/IV/2019 tanggal 5 April 219 mengenai instruksi pemenangan Pemilu 2019.

Selain itu, Triana Widodo sebagai Ketua DPD Partai Golkar Wonosobo telah melanggar keputusan rapat pimpinan nasional (rapimnas) Golkar. Di mana partai memutuskan untuk mendukung pasangan Capres Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 17 April mendatang.

"Pengurus DPP maupun DPD I atau DPD II yang menjalankan tugas tidak sesuai dengan ketentuan dari pusat sudah jelas akan diberhentikan," kata calon anggota legislatif DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VI ini.

‎Sebelumnya, Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Jateng, Anton Lami Suhadi, mengatakan sesuai dengan keputusan Golkar, seluruh komponen partai, mulai dari pusat hingga daerah wajib untuk memenangkan pasangan Jokowi-Amin pada Pilpres 2019.

Terkait dengan keputusan pemberhentian Triono Widodo, DPD I Partai Golkar Jateng telah menunjuk Ketua Harian DPD Golkar Jateng, Iqbal Wibisono, untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo masa bakti 2016-2021.‎ (yan)

Berita Terkini