Prabowo Mengaku Inisiator UU Desa, Budiman Sudjatmiko: Dulu Kau Tak Ada, Tak Layak Kau Jadi Pemimpin

Penulis: Ardianti WS
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budiman Sudjatmiko dan Prabowo-Sandi

Prabowo kemudian mempertanyakan klaim pemerintah yang sudah menguasai 51 persen Freeport. Jumlah itu, sambung Prabowo, berbanding terbalik dengan data soal sharing keuntungan yang didapatkannya.

"Kemudian juga dengan klaim bahwa Freeport itu keberhasilan bagi Indonesia, saya ingin pertanyakan karena katanya kita akan menguasai 51 persen, tetapi pihak sana sudah melaporkan bahwa keuntungannya mereka kuasai 82 persen, jadi di mana keberhasilan untuk bangsa Indonesia?" ujarnya.

Penjelasan Budiman Sudjatmiko di tahun 2014

Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa Budiman Sudjatmiko menjelaskan mengenai proses RUU Desa yang salah satunya akan memberikan Rp 1 miliar untuk satu desa, yang diklaim oleh calon presiden Prabowo Subianto.

Menurut Budiman, sebelumnya RUU Desa tidak tertera dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Lahirnya UU Desa itu atas dorongan 40.000 kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara pada aksi demonstrasi Februari 2010 di Gedung DPR dan lapangan Monas.

Setelah aksi demo tersebut, akhirnya DPR sepakat memasukkan RUU Desa ke dalam Prolegnas.

"Setelah itu saya dan sesekali bersama (Wakil Ketua DPR) Priyo Budi Santoso mengunjungi berbagai daerah mendengarkan aspirasi dan keinginan para kepala desa tersebut," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (17/6/2014).

Budiman melanjutkan, DPR kemudian membentuk pansus RUU Desa dengan Achmad Muqowam sebagai ketua pansus, sementara dirinya beserta Chatibul Umam Wiranu dari Fraksi Demokrat dan Ibnu Munzir dari Fraksi Golkar sebagai wakil ketua pansus.

Salah satu perjuangan dalam RUU Desa, tutur Budiman, adalah mengalokasikan dana untuk desa sebesar 10 persen dari APBN. Namun, diputuskan bahwa dana desa sebesar 10 persen dari dana transfer daerah equivalen dengan 3 persen APBN.

"Tidak disebutkan nominal, hanya prosentase. Jadi UU Desa sama sekali tidak menyebutkan dana desa sebesar Rp 1 miliar," kata Budiman.

Budiman mengaku, selama pembahasan RUU Desa di DPR, pansus tidak pernah mendengarkan opini, masukan atau usulan dari Prabowo hingga UU Desa disahkan pada Desember 2013.

Budiman tidak ingin Prabowo mengklaim seolah dirinya terlibat dalam memperjuangkan UU Desa sehingga dapat menyesatkan sejarah.

"Penjelasan ini mesti diberikan agar tidak ada pihak yang mengklaim seolah-olah merekalah yang memperjuangkan UU Desa apalagi memperjuangkan dana desa sebesar Rp 1 miliar," pungkasnya. (*)

Prabowo janji tak ambil gaji

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berjanji tak menerima gaji saat terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden mendatang.

Halaman
123

Berita Terkini