Korban sempat tidak diketahui identitasnya karena tidak mengantongi kartu identitas saat olah TKP.
Namun, dari hasil penyelidikan, korban diketahui bernama Hugi Prasetya (29) warga Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas.
Semula laporan yang masuk dari kejadian itu adalah kecelakaan lalu lintas.
Merujuk kematian korban yang tertabrak taksi di terminal.
Laporan ini membuat petugas Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga melakukan olah TKP.
Namun, setelah melihat rekaman CCTV, terlihat korban sebelum meninggal lebih dulu ditarik oleh Abu Jafar.
Penanganannya pun segera dialihkan ke Satreskrim Polres Purbalingga.
"Ada dugaan tindak kriminal dalam kasus ini.
Jadi akan kami usut sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kasat Reskrim.
Tersangka Mad Siswanto kini pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (*)
VIRAL: Sangat Memohon, Ini Pengakuan Pengemudi Fortuner yang Mengamuk dan Naik Kap Mobil
• Nurhadi Capres No 10 Ikut Coblos Pemilu 2019 di Kudus, Pakai Kaus Putih Kontrol Komunitas Angka 10
• Kakak Nia Ramadhani Tunjukkan Foto Masa Kecil Nia, Mirip Mikhayla Zalindra Bakrie
• Jenazah Sugimin Anggota DPRD Sragen Disambut Tangis Histeris Keluarga, HP dan Mobil Korban Hilang
• Inilah Daftar Promo Coblosan Hari Pemilu 17 April 2019, Dari KFC hingga Bread Talk
• Yuk Intip Daftar Promo Hari Pemilu 17 April 2019, Dari McD hingga Starbucks