Bukti Pemilu Curang Prabowo-Sandi Disandingkan dengan Data KPU, Ini Hasil Penelusuran NarasiTv

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menggelar konferensi pers dalam menyikapi hasil Pilpres 2019, di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan penolakan untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) terkait dugaan pelangaaran pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh kubu 01 paslon Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Abhan saat membacakan putusan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

"Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu terstruktur, masif, sistematis (TSM) tidak dapat diterima. Demikian diputuskan pada rapat pleno Bawaslu," kata Abhan, dikutip dari kompas.com, Senin (20/5/2019).

Mengenai alasannya, anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan bahwa BPN tidak memiliki alat bukti untuk mengajukan laporan tersebut.

Tak hanya itu bukti yang sudah diajukan BPN tak menunjukkan dugaan kecurangan yang disebut terstruktur, sistematis, dan masif.

"Bahwa bukti print out berita online tidak dapat berdiri sendiri, tetapi harus didukung dengan alat bukti lain berupa dokumen, surat, ataupun video yang menunjukkan adanya perbuatan masif yang dilakukan oleh terlapor yang terjadi paling sedikit di 50 persen dari jumlah daerah provinsi di Indonesia," ujarnya.

Oleh karena itu, laporan oleh BPN dianggap oleh Bawaslu telah selesai.

(TribunWow.com/Ananda)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pemilu Curang? Berikut Hasil Penelusuran NarasiTv Bukti Prabowo-Sandi Disandingkan dengan Data KPU

Berita Terkini