TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Seorang pria mengecat dinding pos polisi Fajar Indah yang terbakar pada Jumat (24/5/2019) dini hari.
Pengecatan hanya dilakukan pada bekas noda hangus.
Pria yang enggan menyebutkan namanya itu mengecat menggunakan warna putih.
"Jangan sama saya ya tanyanya. Nanti jam 9 saja ke Mako Polresta," ujar pria itu.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 01.40 WIB.
Api dapat dipadamkan warga setempat pada pukul 02.00, atau 15 menit setelahnya.
Pemadaman menggunakan alat pemadam kebakaran ringan (Apar).
Tiga unit mobil pemadam kebakaran sempat tiba di lokasi, namun api sudah dipadamkan.
Seorang saksi mata, Ahmad Arifin melihat kobaran api kali pertama dari belakang pos itu.
Pantauan Tribunjateng.com, bagian belakang pos adalah halaman rumah tak berpenghuni.
"Yang kebakar awalnya bagian belakang pos. Lalu api semakin membesar," kata penjaga karaoke di sekitar pos polisi itu.
Arifin spontan mengambil alat pemadam ringan (Apar) dari dalam karaoke.
Dia berlari untuk memadamkan api yang semakin membesar.
"Padam sekitar jam 2. Tadi saya dibantu 10 orang bapak-bapak," ujarnya.
Tak berselang lama, sejumlah polisi berjaket Satuan Lalu Lintas tiba di lokasi.
Mereka membereskan puing-puing bangunan yang berserakan.
Arifin pun sempat akan memotret kejadian itu, namun dilarang polisi.
"Jangan difoto dulu, jangan," tuturnya menirukan ucapan petugas.
Belum diketahui penyebab pasti kebakaran itu.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Solo, Gatot Sutanto membenarkan kejadian itu.
"Soal penyebabnya, biar instansi samping (polisi) saja yang menjelaskan," kata dia.
Kebakaran itu menghanguskan atap dan jendela dalam bagian belakang pos polisi. (dna)
• Fitnah Jokowi dan Keluarga di Facebook, Caleg DPR RI dari Gerindra Ditangkap Polda Jateng
• Andre Rosiade Teriak di Studio, Reaksi Najwa Shihab Banjir Tepuk Tangan Penonton
• Diduga Belum Mahir Naik Motor, Wanita di Banyumas Tercebur ke Sungai Irigasi, Ditemukan Telah Tewas
• Ini Pengakuan Sugi Nur Raharja Alias Gus Nur Sebelum Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik
• Sampai Kapan Pembatasan Whatsapp (WA) Instagram (IG) dan Facebook (FB) Normal Kembali? Ini Jawabnya