Mereka mengatur keluar masuknya mobil, elep, dan motor secara rutin di tempat yang sudah diatur.
Hal tersebut nampak serupa dijumpai di Kota Lama.
Tarif besaran parkir untuk motor sebesar Rp 3.000.
Puluhan petugas parkir mengatur keluar masuknya kendaraan sesuai tempat mereka masing-masing.
Sementara itu, Kabid Parkir Dishub Kota Semarang, Joko Santosa, tidak dapat dikonfirmasi sampai saat ini. (Tribunjateng/Moch Saifudin)