Yusril Ihza Enggan Tanggapi Denny Indrayana: Sudah Nggak Pantas Lagi

Penulis: Ardianti WS
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Denny Indrayana Yakin Menang di MK

"Sidangnya sudah selesai, jadi malam ini bukan waktunya sidang lagi, saya nggak ingin menanggapi Denny Indrayana, karena sudah kami sanggah di persidangan, dan alat bukti sudah kami hadirkan, jadi malam ini sudah nggak pantas lagi saya mengulang lagi persidangan, lagipula sidang itu sudah ditonton masyarakat ," ujarnya.

Yusril lantas mengatakan bahwa hakim sudah menilai dari proses persidangan.

"Majelis hakim sudah bisa menilai argumen dari saksi yang dihadirkan oleh pemohon dan segala saksi ahli dan alat bukti yang dihadirkan," ujar Yusril.

Yusril juga mengatakan bahwa dirinya meminta kepada hakim MK agar memberikan kesempatan untuk pemohon.

"Saya meminta ke MK agar pemohon ini diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengungkapkan argumentasi permohonannya dan dalil-dalilnya dan alat bukti," ujarnya.

Yusril lantas mengatakan bahwa dirinya penasaran dengan bukti yang dimiliki oleh pihak 02.

Saya penasaran, alat bukti yang dimiliki paslon 02, karena yang disampaikan sangat serius soalnya," ujarnya.

Diketahui,Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, turut mempersoalkan dana kampanye paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto pun membeberkan sejumlah hal yang dianggap janggal terkait dana kampanye tersebut.

Menurut Bambang, setidaknya ada tiga hal yang terlihat janggal.

"Ada salah satu yang menarik, soal dana kampanye dari Pak Jokowi," katanya seperti dilansir TribunJakarta dari tayangan YouTube Macan Idealis, Kamis (13/6/2019).

Bambang lantas membeberkan kejanggalan pertama.

Ia menyebut bahwa ada kejanggalan pada sumbangan dana kampanye dari Jokowi.

Bambang menjelaskan, Jokowi memberikan sumbangan dana kampanye dalam bentuk uang dan barang.

Sumbangan uang dana kampanye dari Jokowi, kata Bambang, sekira Rp 19 miliar.

Halaman
123

Berita Terkini