Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor Serahkan Diri ke Polsek Moga Pemalang, Ini Wajahnya

Penulis: budi susanto
Editor: galih pujo asmoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Pelaku pembunuhan sadis di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Korban kasus pembunuhan sadis tersebut adalah seorang bocah berinisial FA berusia 8 tahun.

Di mana jasadnya diketemukan dalam bak mandi rumah kontrakan pada Selasa (2/7/2019) lalu.

Jasad gadis itu ditemukan dalam kondisi membusuk, karena diperkirakan sudah beberapa hari meninggal.

Pelaku merupakan warga Desa Gendoang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang.

Pelaku berinisial H (23) mengakui perbuatan telah menghabisi nyawa FA, yang merupakan cucu pemilik kontrakannya di Bogor.

H menyerahkan diri ke Polsek Moga setelah pulang ke kampung halamannya di Desa Gendoang.

Adanya penyerahan diri yang dilakukan H dibenarkan oleh AKP Suhadi, Kasat Reskrim Polres Pemalang.

Dikatakannya, pelaku ketakutan karena terus dihantui rasa bersalah atas perbuatannya.

Galih Ginanjar Sebut Ikan Asin Hanyalah Makanan, Feni Rose: Tapi Ada Kalimat Dibawa ke Dokter

Teman Dekat Sebut Song Hye Kyo Berencana Hamil Setelah Syuting Drakor Encounter

Penghuni Kos Gempar, Mahasiswi FEB Unsoed Tewas di Kamar, Rekannya Sempat Dengar Suara Rintihan

Viral Nenek 59 Tahun Menikah dengan Remaja 19 Tahun di Pati, Ini Faktanya

“H menyerahkan diri ke Polsek Moga sore tadi, ia mengaku selalu dihantui, dan setelah menceritakan perbuatannya ke keluarganya ia pergi ke Polsek setempat,” papar AKP Suhadi, Rabu (3/7/2019) petang.

Pelaku pembunuhan FA yang menyerahkan diri ke Polsek Moga, Polres Pemalang, Rabu (3/7/2019) sore. (Istimewa)

Dilanjutkannya, sebelum H pulang ke kampung halaman, ia sempat ke Surabaya selama dua hari.

“Setelah ke Surabaya, ia ke Semarang selama satu hari, untuk kemudian ke Cirebon selama satu hari."

"Karena kebingungan akhirnya H pulang ke kampungnya,” ujarnya.

Ditambahkan AKP Suhardi, pelaku bekerja sebagai penjual bubur ayam di Bogor.

“Korban merupakan cucu daei pemilik kontrakan, ia mengaku jengkel dan melakukan tindakan kejinya."

"Pemicunya karena pelaku kesal saat pulang berdagang diganggu oleh korban,” paparnya.

Guna menindaklanjuti kasus tersebut, H akan diserahkan ke Polres Bogor.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan kami serahkan ke Polres Bogor,” tambahnya. (*)

Berita Terkini