Alasannya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya telah menyatakan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandiaga atas sengketa hasil Pilpres 2019. Dengan demikian, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menjadi pemenang pilpres.
Hinca menjelaskan, koalisi parpol pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga berakhir saat MK memutuskan permohonan sengketa hasil pilpres. Artinya, saat ini tidak ada lagi istilah calon presiden dan calon wakil presiden, yang ada adalah presiden dan wakil presiden terpilih.
"Jadi saya jelaskan bahwa koalisi lima parpol ini dalam rangka mengusung pasangan calon presiden. Kemarin setelah diketuk oleh MK tidak ada lagi calon presiden itu, yang ada adalah presiden terpilih. Maka koalisi untuk paslon presiden itu telah berakhir," ujar dia.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, setelah adanya putusan MK terkait permohonan gugatan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi maka pihaknya akan menggelar rapat pleno terbuka pada Minggu 30 Juni 2019.
Rapat pleno terbuka itu untuk penetapan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai Capres dan Cawapres terpilih di Pilpres 2019. Rapat akan digelar Minggu di kantor KPU RI pukul 15.30 - 17.00 WIB.
Arief mengatakan, dalam penetapan Capres dan Cawapres tersebut, KPU menggundang Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jokowi-Ma’ruf Amin, partai politik dan pasangan Prabowo-Sandi.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, koalisi Adil dan Makmur telah berakhir pasca-ditolaknya permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno oleh MK.
Menurut Zulkifli, berakhirnya Koalisi Adil Makmur ini sudah direstui Prabowo sendiri. "Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo, dari setengah dua sampai setengah lima. Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6) malam.
Zulkifli menambahkan, Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mempersilakan partai-partai di koalisi Adil dan Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah ke depan. "Silakan partai- partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulhas --sapaan Zulkifli Hasan--menirukan pernyataan dari Prabowo.
Dengan demikian, Zulkifli mengaku akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah dan sikap partainya. Menurut dia, rapat internal itu akan dilakukan dalam waktu dekat. "Nanti akan ditentukan waktunya," kata Ketua MPR RI ini.
Presiden PKS Sohibul Iman menyebut sikap partai terhadap koalisi Indonesia Adil Makmur diserahkan ke masing-masing partai. Sohibul bahkan menyebut kata koalisi nantinya bisa menjadi kaukus.
"Secara logika bahwa karena MK sudah memutuskan itu berarti sekarang sikap partai diserahkan ke partai masing-masing. Tetapi dari semua brain storming yang pimpinan partai, spirit kebersamaan tetap ada, tentu dalam bentuk yang lain gitu. Kalau sekarang formal namanya koalisi, mungkin nanti namanya kaukus, apa gitu yah," ujar Sohibul di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Meskipun pertemuan antara petinggi parpol dengan Prabowo-Sandiaga dimaknai berjalan sendiri-sendiri. PKS menyebut masih ada keinginan untuk bersama.
"Kalau tadi kita bicara tentang --karena sudah ada-- putusan MK. Ya secara logika, ya berarti koalisi ini ya, diserahkan kepada sikap masing-masing partai walaupun prinsipnya masih tetap kita ingin dalam kebersamaan," jelas Sohibul.
PKS baru akan bersikap setelah ada keputusan dari majelis syuro. Apalagi, lanjutnya, waktu untuk menentukan sikap masih panjang hingga pelantikan Presiden terpilih 20 Oktober 2019.