Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.
Nunung berlasan, ia menggunakan narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina. Ia dan suaminya juga terbukti positif menggunakan narkoba.
Nunung disebut membuang barang bukti berupa sabu seberat 2 gram ke dalam kloset saat ia ditangkap di rumahnya. Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak, dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat (19/7/2019) malam.
"Sabu yang diterima tersangka tiga (Nunung) sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi," kata Calvijn.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua klip kecil bekas bungkus sabu dan tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Ada juga satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, serta satu buah korek api gas, dan empat ponsel.
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, mengaku menggunakan narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu.
"Tersangka satu (Nunung) dan dua ( suami Nunung) mengaku memakai sabu (sejak) lima bulan lalu," kata Argo dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Jumat malam.
Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam, Argo Yuwono menambahkan, Nunung dan July Jan Sambiran ditangkap tanpa perlawanan.
Keduanya juga tidak menolak atau melawan saat polisi melakukan penggeledahan.
"Enggak ada ya (penolakan)," ujar Argo.
Saat ini Nunung dan July maaih menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (tribunjateng.com/jen)
• Istri Pengusaha Diduga Hina Bali, Ini Chat WA Lisa Marlina Agar Niluh Djelantik Tak Melaporkannya
• Proyek Underpass Kentungan Yogya Dihentikan Guna Penyelidikan Dua Kendaraan Terperosok
• Video Detik-detik Underpass Kentungan Jogja Ambrol, Wanita Australia Ini Lari Selamatkan Anaknya