TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Setelah melarikan diri sekitar 2 minggu, tersangka keempat pencabulan anak di bawah umur tertangkap.
Dia adalah Arpol, tertangkap di sebuah pangkalan truk di Salatiga, Kamis (8/8/2019) kemarin.
Pencabulan itu terjadi pada 26 Juli lalu di Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
• Video Truk Molen Terguling di Bawah Jembatan Tol Tembalang Semarang
• Mata Suhardjo Berkaca-kaca Melihat Motornya Terparkir di Halaman Mapolres Pemalang
• Nama Kandidat Sekjen PDIP Mengerucut ke Dua Kader Ini
• Jika Gunung Agung di Pulau Bali Meletus, Ilmuwan NASA Malah Berbahagia. Ini Alasannya
Kepada Tribunjateng.com, Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin membenarkan bahwa pemilik nama lengkap Arnes Polinus Silalah (19), warga Telogosari, Pedurungan, itu berhasil diringkus Unit Resmob Polsek Genuk.
"Jadi tersangka ini kabur ke saudara-saudaranya namun ditolak.
Kemudian dia ikut truk sampai di Salatiga.
Di situlah tim kami melakukan penangkapan dan segera kami lakukan penyidikan," ujarnya, Jumat (9/8/2019).
Ketiga tersangka lain sudah berhasil diringkus selang beberapa hari pasca kejadian.
Ketiganya sudah selesai proses penyidikan dengan berkas sudah masuk ke pihak kejaksaan.
Adapun berkas Arpol akan segera disusulkan menjadi berkas lanjutan.
"Yang keempat ini adalah seorang residivis.
Berkasnya nanti menyusul.
Jadi ada 4 jenis berkas.
Satu berkas pelaku di bawah umur ada 2 orang,.
Satu berkas pelaku dewasa yang awal.
Satu lagi berkas susulan milik Arpol," jelas Zaenul Arifin.
"Perlakuan dan proses sesuai undang-undang akan beda tapi pasal yang digunakan sama," imbuhnya.
Dengan kejadian hal ini, Kompol Zaenul Arifin mengimbau kepada masyarakat Genuk maupun Kota Semarang untuk lebih ketat dalam menjaga dan mengawasi kegiatan anak-anaknya.
Pihaknya juga menyampaikan agar masyarakat tidak sungkan-sungkan melaporkan ke Polsek Genuk manakala melihat atau mendapati tetangganya menjualkan atau menggunakan minuman keras supaya segera dilakukan penindakan.
"Jangan sungkan lapor, ini semua awalnya minuman keras," tandasnya.
Sementara itu, agar korban tidak depresi, Polsek Genuk mendatangkan Polwan ke rumah korban untuk menghibur dan menyemangati korban agar segera kembali beraktivitas seperti sedia kala.
"Intinya menghibur," ungkapnya.
Minum-minuman Keras
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan di sebuah kebun pisang samping Posyandu di Kelurahan Bangetayu, Kematan Genuk, Kota Semarang, Jumat (26/7) lalu.
"Jadi korban RP yakni pelajar disetubuhi oleh ke-4 tersangka di kebun pisang sekitar pukul 01.30 dini hari.
Sebelumnya mereka (tersangka) dimotori Arpol, modusnya mengajak korban untuk minum minuman keras jenis ciu
dan kemudian korban tidak sadarkan diri, lalu disetubuhi oleb tersangka di bawah pengaruh ciu," beber Kompol Zaenul.
Seorang saksi yang juga merupakan kakak kandung korban yakni NS (22) menerangkan, pada hari itu (malam belum larut) melihat sang adik berkumpul dengan para pelaku.
Mengingat waktu sudah malam, NS pun mengajak sang adik untuk pulang.
"Waktu itu saya suruh pulang dan pulang.
Jam setengah 12 malam anak saya bangun kemudian main dengan dia (korban) di depan teras rumah.
Sekitar jam 1-an saya tidurkan lagi anak saya dan ketiduran," kata NS.
Kakak korban pun kebangun sekitar pukul 01.30 dan tidak mendapati sang adik di kamarnya.
Ia bersama ibunya mencarinya di kos-kosan terdekat namun hanya menjumpai sendalnya.
Ketika sampai di sebuah Posyandu, keduanya mendengar suara dari arah samping posyandu.
"Saya dan ibu mendapati adik saya dalam keadaan telanjang.
Pelaku kabur semua, ibu berhasil menangkap satu pelaku WH," lanjutnya.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Genuk keesokan harinya.
Kini, semua pelaku telah ditangkap. (sam)
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun Mahasiswa asal Grobogan Meninggal Ditabrak di Taiwan
• Mantan Preman Melamar Jadi Anggota TNI, Datang dengan Kaos Singlet dan Rambut Gondrong, Hasilnya?
• Di Warung Nasi Baru Kabupaten Pati, Dhuafa Cukup Bayar Rp 1.000 Makan Sepuasnya
• Ini Ucapan Selamat Idul Adha Bahasa Indonesia, Cocok Dibagikan di WA, FB, IG dan Twitter