Hebat, Gadis Manis Jago Silat dari Pekalongan Kejar dan Tendang Motor Jambret sampai Tersungkur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penjambretan yang dijatuhkan korbannya menjalani pemeriksaan di Polsek Sragi, Kabupaten Pekalongan, Kamis (22/8/2019).

"Barang bukti yang disita satu sepeda motor bernomor polisi G2086ABB dan satu hape yang dijambret," ujarnya.

Kapolsek mengapresiasi korban yang sudah berani melawan jambret.

Menurutnya, pengakuan Afiyantoro masih akan didalami karena tak menutup kemungkinan pernah melakukan kejahatan lain sebelumnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika berkendara.

Terutama tidak menggunakan ponsel di jalan karena bisa memancing tindak pidana atau menyebabkan kecelakaan.

"Saya apresiasi korban pejambretan yang berani melawan pelaku hingga kejar-kejaran menggunakan sepeda motor.

Keberaniannya patut diacungi jempol," tandas dia.

Adapun Afiyantoro akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahunpenjara. (indra dwi permana)

Fakta Jalan Trans Papua Terbongkar, Najwa Shihab Terdiam, Gubernur Papua Ngaku Tak Butuh Pembangunan

Habib Luthfi Yahya Maafkan Warga Temanggung yang Menghinanya di Facebook: Iki Wes Dadi Sedulurku

Heboh Seserahan Honda HRV Dikirim Pakai Towing di Pati, Mempelai Pria Juga Serahkan Nmax

Kabar Gembira Ada Kenaikan Besaran Gaji ke-13 untuk PNS Tahun Depan?

Berita Terkini