Saat Pembunuhan, Tetangga Dengar Teriakan Korban, Ini Yang Dilakukan Minah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS -- Saat terjadi pembunuhan terhadap Supratno dan tiga orang lainnya, 9 Oktober 2014 lalu, ternyata para tetangga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sempat mendengar suara teriakan.

Saat para tetangga bertanya, tersangka Saminah alias Minah, menjawab hanya terjadi pertengkaran kecil dan sudah diselesaikan.

"Kala itu Saminah menjawab hanya ada masalah biasa dan sudah terselesaikan.

Padahal saat itu tersangka Irvan dan Putra (anak Minah) sedang membunuh para korban.

Saminah kemudian menenangkan para tetangga yang penasaran," ujar Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Selasa (27/8).

Seminggu setelah pembunuhan, banyak tetangga yang datang dan menanyakan keberadaan empat korban.

Minah menjawab mereka pergi merantau.

"Misem selaku orangtua juga selalu bertanya kepada Minah, ke mana anak-anaknya yang lain.

Tetapi, Misem juga menjawab para korban pergi merantau," tambah Kapolres.

Sejak saat itu Minah jarang keluar dan lebih sering berada dalam rumah.

"Mereka adalah keluarga yang tidak pernah bersosialisasi dan hal itu diakui oleh lingkungan sekitar," kata Bambang.

Tersangka Irvan, anak dari Saminah pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Banyumas, pada Selasa (27/8/2019) (TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI)

Selama hampir sebulan setelah pembunuhan, Misem (76) dilarang tinggal di kediamannya dan diminta tetap berada di rumah Minah.

Dalam satu bulan itu Irvan dan Putra selalu membersihkan rumah Misem agar tidak ada sisa pembunuhan.

Pada saat mengubur para korban para tersangka juga menggunakan peralatan seperti ember dan centong.

Alat tersebut dipakai untuk mengaduk semen kemudian melapisi tanah galian yang berisi empat mayat.

Semua mayat itu dimasukkan dalam lubang berukuran panjang 1,5 meter, lebar 1,2 meter, dan kedalaman 40 cm.

Sedang barang bukti berupa tabung elpiji, besi, dan cangkul, dikubur di tempat yang tidak jauh dari lokasi penguburan empat korban.

Barang-barang milik korban, seperti satu laptop, satu handphone dan dua sepeda motor dijual tersangka Sania (anak sulung Saminah) untuk keperluan sehari-hari.

Sania lah yang berperan menjual barang-barang milik para korban. (tribunjateng/jti)

Berita Terkini