"Diamankan saat sedang istirahat," ujar AKP Oloan Manulang pada SURYA.co.id
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Diduga selingkuh, kita masih menunggu hasil visum," terangnya
Kasus Serupa
Kejadian serupa juga pernah dialami seorang suami berinisial MK (45) warga Tulungagung yang melaporkan istrinya HSY (40).
HSY merupakan aparatur sipil negara ( ASN) di Pemkab Tulungagung.
Dia dilaporkan ke polisi lantaran berselingkuh dengan RAS (40) warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
HSY yang juga warga Kecamatan Ngantru ini dituding telah melakukan perzinahan dengan RAS.
Perilaku HSY yang berselingkuh dengan RAS sudah diketahui suaminya pada awal 2018.
Meski ketahuan serong, rumah tangga keduanya bisa diselematkan dengan cara kekeluargaan.
Namun, hubungan HSY dan MK kembali bermasalah, hingga HSY pamit keluar rumah dan tinggal di rumah orangtuanya.
Ternyata diam-diam, HSY tinggal di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Hingga akhirnya MK mendapat laporan dari teman HSY, bahwa istrinya itu tinggal serumah dengan RAS.
"Dari laporan suaminya, dia tahu istrinya ini kembali selingkuh dengan orang yang sama,” terang kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Ipda retno Pujiarsih, Minggu (30/6/2019).
Bahkan karena hubungannya dengan RAS, HSY kini tengah hamil.