Masih kata Kasat, penggerebekan pasangan selingkuh tersebut dilakukan di sebuah kamar kontrakan di sebuah perumahan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Kasat menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus perselingkuhan antara dokter dengan bidan tersebut.
“Kami lihat dulu unsur pidana seperti apa?
Tindak lanjutnya seperti apa akan kami jadikan pedoman.
Visum perlu dilakukan untuk memastikan apa benar pada saat itu mereka melakukan hubungan suami istri,” jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bidan di Mojokerto Selingkuh Dengan Dokter. Digrebek Oleh Suami Sendiri yang Bertugas Sebagai Polisi,