TRIBUNJATENG.COM, MOJOKERTO - Seorang bidan di Mojokerto, Jawa Timur, digerebek oleh suaminya, KH yang berprofesi sebagai polisi.
Bidan berinisial MAD itu kedapatan berduaan dengan seorang dokter, ARP di kamar sebuah rumah kontrakan.
Keduanya diduga berselingkuh.
Bagaimana kronologi kejadian ini dan informasi terkini terkait peristiwa ini?
Berikut rangkumannya, Rabu (2/10/2019):
1. Kronologi Penggerebekan
Penggerebekan terjadi berawal dari kecurigaan KH terhadap istrinya MAD.
Dikutip dari Kompas.com, pada Selasa pagi, KH diam-diam membuntuti istrinya.
KH kemudian memergoki MD dan pria lain masuk ke satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.
• 12 WNA Taiwan Hanya Dituntut Lima Bulan Penjara
• Pengakuan Penjual Obat Aborsi di Jepara pada Kasus Mayat Janin Dibungkus Rok Abu-abu
Penggerebekan dilakukan suami bidan didampingi Bhabinkamtibmas dan perangkat Kelurahan Wates.
Penggerebekan berlangsung sekitar 1 jam.
Saat digerebek, oknum dokter dan bidan tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar, meski keduanya bukan pasangan suami istri.
"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan."
"Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.
2. Polisi Dalami Adanya Unsur Pidana