Karena konteks hadisnya berbunyi: “Jika kamu berkata kepada temanmu, “Diamlah” sementara imam sedang berkhutbah di hari jumat, sungguh ia telah berbuat sia-sia.” (Muttafaqun ‘alaihi).
Artinya bila imam tidak sedang berkhutbah; seperti saat sedang naik mimbar atau saat duduk antara dua khutbah, maka dibolehkan bagi Anda apa yang dilarang dalam hadiss tersebut. (*)
• Spoiler One Piece 959: Nasib Shichibukai Setelah Ditangkap Angkatan Laut, Apakah Kelanjutannya?
• Daftar Harga dan Spesifikasi iPhone 11, iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max
• Chord Kunci Gitar Fiersa Besari Celengan Rindu
• Orang Terkaya Indonesia Beli Klub Sepak Bola Italia, Akan Dijadikan Rumah Bagi Garuda Select