Peristiwa ini terjadi pada pukul 24.00 WIB," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra dikutip dari Kompas.com (grup Surya.co.id), saat rilis kasus tersebut, di Mapolres Karawang, Selasa (15/10/2019.
Setelah membunuh, Ridwan Solihin mengambil ponsel dan uang Rp 250 ribu milik korban.
Dalam pemeriksaan, Ridwan Solihin mengakui semua perbuatannya.
Kepada penyidik pelaku menjelaskan korban merupakan teman kencannya.
Dia mengaku berkenalan dengan berawal melalui media sosial Facebook.
Dari perkenalan itu keduanya semakin akrab dan menjalin komunikasi lewat WhatsApp (WA).
Pelaku dan O kemudian membuat janji bertemu di Hotel Omega Karawang.
Hubungan Badan
Pada hari yang telah disepakati, OS check in pada pukul 17.00 WIB, Minggu (6/10/2019).
Sebelum berkencan dengan pelaku, OS diketahui telah 'menemani' dua tamu lainnya di kamar tersebut.
"Kemudian tersangka masuk ke kamar sekira pukul sebelas malam," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra di tempat yang sama.
Ridwan dan OS berada kemudian berhubungan badan.
Namun, di tengah hubungan badan keduanya, terjadi keributan.
Pelaku marah dan tak terima karena merasa direndahkan korban.
"Karena terlalu lama (hubungan badan), korban protes.