"Kan sudah ada keputusan wali kota.
Seyogianya dari pabrik melaksanakan apa yang menjadi keputusan kepala daerah.
Untuk pemerintah Kota Tegal tegas saja," jelasnya.
Seorang warga, Mihrob (64) mengaku, air di rumahnya hingga saat ini masih bau.
Masih keruh dan menyebabkan gatal- gatal di kulit.
Ia mengatakan, dua hari lalu, pabrik sempat berhenti produksi.
Mihrob menduga, kemudian pabrik beroperasi lagi, sebab terdengar suara mesinnya.
"Kami tau juga dari bau produksinya yang tidak sedap," katanya. (fba)