Ini Tanggapan Tegas Mahfud MD soal Cadar, Celana Cingkrang dan Radikalisme

Penulis: Ardianti WS
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini Tanggapan Mahfud MD soal Cadar, Celana Cingkrang dan Radikalisme

TRIBUNJATENG.COM- Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi terkait isu pelarangan ASN mengenakan cadar dan celana cingkrang.

Hal itu disampaikan Mahfud MD di acara Indonesia Lawyers Club yang diunggah pada Selasa (5/11/19).

Mahfud MD menanggapi soal larangan ASN memakai cadar dan celana cingkrang.

BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun, Pikap Tabrak 4 Motor 2 Mobil 1 Gerobak dan 2 Orang di Semarang

Lucinta Luna Tak Terima Dipanggil Brother oleh Boy William: Ngaca, Gue Tuh Cewek!

BREAKING NEWS: Pria Meninggal Dunia dalam Mobil di Jl Wolter Monginsidi Semarang

Cantik dan Baru 27 Tahun, Risa Santoso Ungkap Perjalanannya Bisa Jadi Rektor Termuda di Indonesia

Menurutnya, aturan tersebut tidak salah lanataran seseorang ASN terikat dengan aturan.

Namun, jika diberlakukan untuk semua orang, maka bisa melanggar hak asasi manusia.

"Kalau dari sudut administrasi kepegawaian, saya kira tidak salah juga, karena ASN memiliki aturan bahwa pakai baju harus seragam dan harus terlihat wajahnya, kalau sudut pandang agama itu melanggar hak asasi manusia, orang pakai cadar kok dilarang, celana cingkrang kok dilarang," ujarnya.

Setelah itu, Mahfud MD mengutip pernyataan seorang ilmuwan yang menyebut bahwa hak asasi bisa dikurangi sebagai hak asasi organisasi.

"Misalnya, ornag punya hak asasi tidur kapan saja, lalu orang bekerja di suatu instansi, maka ia tidak boleh tidur jam 8 pagi sampai jam 1 siang karena ia harus kerja, oleh sebabi itu, kalau anda tidak mau hak asasi dikurangi, maka jangan bekerja di organisasi ini, itu teorinya," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD berharap agar masalah ini diselesaikan dengan sewajarnya tanpa perlu ada ketegangan yang berlebihan.

Mahfud mengaku mengatakan ia tidak mengerti alasan di balik munculnya pernyataan larangan busana tertentu dari Menag.

"Ya saya tidak tahu Menag ya tahu," jelas Mahfud.

Mahfud sendiri tidak mempersoalkan busana masing-masing orang.

"Kalau saya kan tidak pernah mempersoalkan itu (larangan busana)," tambahnya.

Ia mengatakan, soal berbusana adalah hak semua orang jika mereka ingin bercadar atau menggunakan celana cingkrang.

"Saya mempersoalkan, orang mau bercelana cingkrang atau bercadar, menurut saya itu hak dia masing-masing," jelas dia.

Halaman
1234

Berita Terkini