Mahfud MD Beberkan 3 Jenis Tindakan Radikalisme: Pemerintah Tindak Tegas Biar Tidak Merusak Negara

Penulis: Ardianti WS
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Mahfu

"Nah kita menghadapinya kalau wacana kita hadapi dengan wacana. Oleh karena itu saya berani berdebat soal wacana keagamaan," kata Mahfud MD.

Namun, jika radikalisme sudah berbentuk jihadis dan meneror orang lain maka hal itu diserahkan pada pihak berwajib.

"Tapi kalau jihadis itu urusan BNPT dan polisi iya kan?," ucap Mahfud MD.

Sedangkan ketika masih berbentuk takfiri, pemerintah wajib melarang tindakan tersebut agar tidak ada hal yang lebih buruk terjadi.

"Nah ketika dia masih berbentuk takfiri kita larang. Janganlah suka mengadu domba itu tidak toleran dan sebagainya," katanya.

Dengan penjelasan tersebut, Mahfud MD meminta agar masyarakat jangan menganggap bahwa pemerintah selalu bersikap represif dalam menindak radikalisme.

"Kan itu saja yang dilakukan pemerintah dan itu bagus dan saya berharap orang apa-apa disalahkan pemerintah," lanjut Mahfud MD.

"Karena nanti begini kalau terjadi sesuatu lalu kita semua apa namanya rusak itu orang-orang yang kritik seperti itu di dalam sejarah, loh kan saya cuma usul kok tidak bertindak."

"Padahal mau bertindak selalu dihantam mari kita atur negara ini dengan sebaik-baiknya," tegas Mahfud MD.

Mahfud MD lantas mengatakan bahwa tindakan deradikalisasi bisa dicegah dengan memberikan pemaparan kepada para santri tentang berwarganegara.

"Deradikalisasi misalnya di lembaga pendidikan diperkuat pendidikan panacasila, datangi pesantren, bicara itu, dalam rangka menyamakan persepsi, benrnegara itu fitrah maka jangan dirusak oleh pemikiran-pemikiran.Pemerintah sudah membuat BPIP, dan kesepakatan pendidikan dengan menteri pendidikan sudah ada, dengan menteri agama sudah ada, biar melaksanakannya lebih subtantif dan masif," ujarnya.

Terkait sosok yang telah melakukan tindakan radikal, Mahfud MD mengatakan orang-orang tersebut telah dipenjara.

"Yang sudah pasti itu yang mereka sudah di penjara melakukan teror, organisasinya sudah dibubarkan," ujar Mahfud MD.

(*)

Lucinta Luna Tak Terima Dipanggil Brother oleh Boy Willian: Ngaca, Gue Tuh Cewek!

Ini Tanggapan Tegas Mahfud MD soal Cadar, Celana Cingkrang dan Radikalisme

Lirik Lagu Man Ana Sabyan Gambus Lengkap dengan Artinya

Sopir Truk Kontainer Ungkap Penyebab Muatannya Timpa Mobil di Salatiga

Berita Terkini