Ia mengatakan, FPI telah berkomitmen setia kepada Pancasila.
Bahkan, kata Fachrul Razi, FPI bersedia berdiskusi kembali mengenai hal-hal dalam AD/ART yang dinilai perlu diubah.
"Kemudian dia sudah kita ikat, oke. Kalau ini kita ragukan, apa yang kamu bisa komitmen terhadap kami?"
"Kami buat pernyataan bahwa kami setia pada NKRI dan Pancasila. Kemudian tidak melanggar hukum, sehingga yang itu bisa dieliminasi."
"Teman-teman yang perlu dieliminasi, diubah kita coba diskusi'. Saya kira semua enteng-enteng aja," kata Fachrul Razi.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyebut masih terdapat masalah dalam AD/ART FPI.
Karena alasan itu, Tito Karnavian masih mempertimbangkan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk FPI.
"Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kementerian Agama."
"Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas meterai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila."
"Tapi problemnya di AD/ART," ungkap Tito Karnavian dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
"Di AD/ART itu di sana disampaikan tadi juga sudah dibacakan Pak Junimart."
"Visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad."
"Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama, karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan Front Pembela Islam (FPI) sudah melampirkan pernyataan tertulis tentang kesetiaan kepada Pancasila.
Hal itu dilakukan sebagai bagian upaya perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas (organisasi kemasyarakatan) resmi.