Secara batin kami memaafkan tapi secara hukum ini harus ditindaklanjuti sampai selesai dan usut tuntas," tandasnya.
Menurutnya akun itu telah menebarkan provokasi dan menimbulkan gesekan-gesekan yang terjadi di Indonesia, terutama antar umat beragama.
Postingan-postingan tersebut dianggapnya akan sangat berbahaya terutama bagi kalangan awam yang baru belajar agama.
"Kami melihat postingan itu sejak September.
Namun yang kemarin ramai adalah berita terkait pengangkatan Habib Luthfi menjadi Wantimpres," ungkapnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolresta Banyumas, AKBP Whisnu Caraka mengatakan tidak akan tinggal diam terkait laporan tersebut.
"Yang jelas kami tidak akan tinggal diam.
Kami akan bergerak maksimal sekaligus minta dukungan dari teman-teman semua," ujar Kapolresta.
Kapolres menegaskan selama masih dalam wilayah kewenangan Polresta Banyumas, maka laporan tersebut akan digarap maksimal sepenuhnya oleh kepolisian. (Tribunjateng/jti)
• Pengikut HTI Hina Ulama NU, GP Ansor Bangil Laporkan Kasus Ke Polisi