TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Polres Kendal memusnahkan 2768 botol miras dan 625 liter miras oplosan pada Kamis (19/12/2019) di depan Mapolres Kendal.
Pemusnahan itu dilakukan setelah Polres Kendal menggelar upacara gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2019.
Wakapolres Kendal Kompol Sumiarta mengatakan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia miras yang pihaknya lakukan selama dua bulan belakang.
Hal itu merupakan sebagai langkah antisipasi ganguan keamanan saat pelaksanaan perayaan natal dan tahun baru.
"Jadi razia itu dilakukan oleh Polsek-Polsek dan Polres Kendal juga.
Hasil razia itu kami kumpulkan dan kami musnahkan bersama " ujarnya.
• Okupansi Penumpang Kereta Saat Natal dan Tahun Baru Diprediksi Naik Dibanding Tahun Lalu
Ia mengatakan miras-miras ini diambil dari warung remang-remang yang berada di tiap kecamatan.
Tak hanya itu miras itupun juga diraih dari warung remang-remang di wilayah sepi daerah pedesaan.
"Nantinya penjual miras tersebut akan kami tindak tegas agar mendapatkan efek jera," terangnya
Sumiarta juga menambahkan dalam Operasi Lilin Candi kali ini pihaknya juga mengerahkan 327 personel kepolisian untuk melakukan pengamanan di tempat-tempat keramaian dan tempat peribatan umat nasrani.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan diperkuat dari personel brimob Polda Jateng.
"Tiap gereja akan dilakukan pengamanan, namun terdapat empat gereja besar yang nantinya akan kami jaga selama 24 jam selama operasi lilin ini,
Pada sektor lalu lintas pun kami juga akan menelatakan beberapa pos pelayanan di jalur pantura dan di jalan tol," pungkasnya. (dap)