Kejagung Cekal 10 Nama Terkait Kasus Jiwasraya, Pemeriksaan Berlanjut hingga Januari 2020

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Jiwasraya

Menkeu mengatakan, bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan, bahkan KPK dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.

Wakil Sekretasis Jenderal Partai Demokrat, Didi Irawadi mengatakan bahawa partainya siap buka-bukan dalam kasus skandal perusahaan asuransi Jiwasraya.

Pernyataan Didi tersebut merespon tudingan Presiden Jokowi yang mengatakan persoalan Jiwasraya sudah terjadi sejak 10 tahun lalu atau masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Jadi Demokrat dan pemerintah SBY siap buka-bukaan seluas-luasnya," kata Didi, Minggu (29/12/2019).

Menurut Didi kasus dugaan korupsi defisit keuangan Jiwasraya puncaknya terjadi pada 2018-2019.

Ketidakmampuan perusahaan negara membayar polish asuransi nasabah yang nilainya triliunan terjadi pada masa pemerintahan Jokowi. Hanya saja pihaknya tidak mau saling menyalahkan.

"Ada penyelematan yang dilakukan bapak SBY, tapi puncaknya 2018 kalau saya bahas ini menyalahkan enggak enak juga, saya tidak mau juga," katanya.

Oleh karena itu agar skandal Jiwasraya yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar 13,7 triliun tersebut jelas, maka sebaiknya dibentuk Pansus di DPR. Pihaknya akan dengan terbuka membeberkan data-datanya.

Skandal gagal bayar polis asuransi Jiwasraya dihubung-hubungkan terkait Pilpres tahun 2019.

Namun, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus membantah keras hal tersebut.

Deddy meminta tudingan tersebut dipertanggungjawabkan dan membuka data atas tuduhan tersebut.

Menurutnya, jika memang ada data yang sah, maka pihak yang dituduh harus siap diproses secara hukum.

"Itu kesimpulan yang kekanak-kanakan, tidak ngerti, ngomong langsung lompat ke konklusi. Itu misleading dan harus dipertanggungjawabkan," kata Deddy.

Deddy mengatakan kasus Jiwasraya bukan permasalahan baru meski boroknya baru terurai akhir-akhir ini.

Deddy menyebut bahwa sejak 2006 Jiwasraya sudah mengalami defisit sebesar Rp 3,2 triliun.

Menurutnya kasus Jiwasraya berlarut disebabkan oleh ketidakjelian banyak pihak.

Bencana Jiwasraya sejatinya sudah dimulai sejak 1998 dengan langkah korporasi yang salah. (Tribun Network/fik/mam/wly/kompas/TRIBUNJATENG/CETAK)

Berita Terkini