Menurut dia, penyesuaian harga itu dalam rangka mengimplementasikan Kepmen ESDM 187K/10/MEM/2019.
"Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait," ujarnya.
Adapun, PT Shell Indonesia menjadi yang pertama menurunkan harga BBM. Manager Hubungan Masyarakat Shell, Rhea Sianipar mengungkapkan penurunan harga BBM Shell dilakukan sejak 1 Januari 2020.
Menurut dia, sejumlah faktor yang membuat Shell menurunkan harga produk BBM miliknya antara lain mempertimbangkan harga minyak dunia, kondisi lokal, dan juga faktor logistik.
"Ada banyak faktor yang dilihat dalam membuat kebijakan internal untuk penetapan harga, dan ini akan direview secara berkala" jelasnya.
Dua hari berselang, PT Total Oil Indonesia juga menurunkan harga BBM. Marketing Manager PT Total Oil Indonesia, Magda Naibaho menyatakan, penurunan harga BBM itu berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Total sejak 3 Januari 2020.
Penurunan harga juga telah disesuaikan dengan formulasi harga yang diatur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Perubahan harga sesuai dengan arahan dari Ditjen Migas (Kementerian ESDM)," jelasnya.
Selain mengikuti ketentuan pemerintah, Magda tak menampik penurunan harga ini juga untuk menjaga bisnis BBM Total agar tetap kompetitif dengan para persaingnya.
"Tentu saja keduanya (mengikuti beleid pemerintah dan faktor kompetisi bisnis)," paparnya.(Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Kontan/Ridwan Nanda Mulyana)