TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menambah dua guru besar baru pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan Fakultas Hukum (FH).
Kedua Guru Besar tersebut yaitu Prof. Dr. Eng. Budi Purnama, S.Si., M.Si. yang merupakan Guru Besar ke-16 FMIPA dan ke-211 UNS dan Prof.Dr.Pujiyono, S.H.,M.H. merupakan Guru Besar ke-7 FH dan ke-212 UNS.
Pengukuhan keduanya sebagai guru besar akan dilaksanakan di Auditorium GPH Haryo Mataram, Kamis (16/1/2020).
Dalam pengukuhan Guru Besar besok, Prof. Dr. Eng. Budi Purnama, S.Si. yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Bahan Magnetik pada FMIPA UNS akan membacakan pidato pengukuhan dengan judul Magneto Sosiologi: Risalah Pengetahuan Interaksi Bahan Magnetik.
• Pengakuan Sri Utami, Mantan Pengikut Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Saya Dijanjikan Dolar US
• Panglima Langit Datangkan Nenek yang Rasuki Istri Anang Hermansyah, Ingin Ashanty Mati Perlahan
• Fakta Baru Kematian Lina: Makanan Terakhir Diduga Jadi Penyebab Kematian Lina dan Sempat Masuk IGD
• Foto Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat, Bernama Asli Fanny Aminadia
Prof. Budi mengatakan, penelitian berkenaan kemagnetan bahan dan bahan magnetik telah memiliki sejarah panjang, bahkan seumur ilmu pengetahuan itu sendiri.
Hal ini mengingat pada zaman Yunani kuno, diskusi perihal magnetik sudah dilakukan oleh para filosof misalnya Thales periode tahun 625-545 SM.
Sementara itu, di India kuno, Sushruta Samhita telah menggunakan magnet dalam pengobatan medis.
Sementara, studi bahan magnetik untuk aplikasi kompas dimulai pada awal abad 1 masehi dan aplikasi bahan magnetik untuk kompas pada sistem navigasi telah dilaporkan di China pada abad 11 masehi. Di Eropa, kompas untuk navigasi dikenal pada abad 12 Masehi.
Pada kehidupan modern ini, hampir-hampir tidak bisa dihindari atau menghindar dari kehadiran bahan magnetik atau peranti elektronik berbasis bahan magnetik.
"Magnet/bahan magnetik dalam persepsi konvensional sebagai magnet permanen, yaitu dijumpai pada wadah pencil, holder pin, buah catur magnetik, dan lain sebagainya.
Bahan magnetik sebagai media penyimpanan (recording medium) berupa piringan hitam, tape recording, termasuk kartu ATM, credit card, CD,
dan DVD.
Bahan magnetik sebagai salah satu komponen utama peranti elektronika ditemukan pada mikrofon, speaker, generator listrik, motor listrik, system relay (remote), trafo listrik, hard disk drive HDD, dan memori magnetik (MRAM)," kata Prof. Budi dalam jumpa pers di rumah makan Ramayana Solo, Rabu (15/1/2020).
Sementara itu, Prof.Dr.Pujiyono, S.H.,M.H. yang merupakan guru besar ilmu hukum perdata di FH UNS akan menyampaikan pidato pengukuhan guru besar dengan judul Mendorong Mediasi di Luar Pengadilan Sebagai Model Arus Utama Dalam Resolusi Sengketa Bisnis.
Prof. Pujiyono mengatakan, hubungan bisnis yang terjadi antara subjek hukum perdata tidak selamanya berjalan dengan baik.
Kepentingan yang berbeda dapat menyebabkan konflik.
Untuk menghindarinya, para pihak mencari jalan untuk mengadakan tata tertib, yaitu dengan membuat ketentuan yang harus ditaati.
Hukum memberikan kanalisasi untuk menyelesaikan sengketa antar para pihak.
Terdapat model resolusi sengketa melalui pengadilan, yang disebut litigasi dan di luar pengadilan yang disebut nonlitigasi.
Salah satu Model popular non litigasi adalah mediasi.
"Mediasi menghasilkan kesepakatan yang bersifat win-win solution, menjamin kerahasiaan sengketa para pihak, menghindari keterlambatan yang diakibatkan karena hal prosedural dan administratif, menyelesaikan masalah secara komprehensif dalam kebersamaan, dan tetap menjaga hubungan baik," kata Prof. Pujiyono.
Kelebihan mediasi sebagai resolusi bisnis tidak lantas menjadikannya sebagai model resolusi sengketa yang populer di kalangan pebisnis.
Hambatan utama adalah perjanjian yang disepakati oleh para pihak belum mendorong mediasi berada di jalur depan penyelesaian sengketa.
Bahkan mediasi seolah dianggap bukan model resolusi mainstream.
Secara konvensional pilihan pengadilan adalah pilihan litigas, model yang dipilih oleh para pihak dalam menyelesaikan sengketa. (goz)
• Stok Terbatas, Buruan Ada Promo Beli 1 Gratis 1 di Gerai Everbest Mal Ciputra Semarang
• Yuk ke Sumo Sushi Bar Mal Ciputra Semarang, Ada Diskon 30 Persen
• Untuk Mengurangi Dampak Bencana, BSN Tetapkan SNI Sistem Peringatan Dini
• 2 Bulan Terakhir, 105 Pohon Tumbang Ganggu Jaringan Listrik di Pekalongan