Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Untuk Mengurangi Dampak Bencana, BSN Tetapkan SNI Sistem Peringatan Dini

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Strategi Internasional Pengurangan Risiko Bencana (UN-ISDR /United

Penulis: Ruth Novita Lusiani | Editor: muh radlis
IST
Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal, dan Ekonomi Kreatif BSN, Hendro Kusumo di Kantor BSN. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Strategi Internasional Pengurangan Risiko Bencana (UN-ISDR /United Nations Office for Disaster Risk Reduction/UNISDR), Indonesia merupakan negara yang paling rawan terhadap bencana di dunia.

Tingginya posisi Indonesia ini dihitung dari jumlah korban jiwa yang terdampak akibat bencana alam.

Seperti yang terjadi pada awal tahun 2020 ini telah terjadi 13 kejadian bencana di Indonesia, yang terakhir bencana banjir di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang menurut data BNPB, ada 169 titik banjir di seluruh wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Pengakuan Sri Utami, Mantan Pengikut Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Saya Dijanjikan Dolar US

Misteri Batu Besar di Pelataran Kerajaan Keraton Agung Sejagad di Purworejo? Muncul Pukul 03.00 WIB

Panglima Langit Datangkan Nenek yang Rasuki Istri Anang Hermansyah, Ingin Ashanty Mati Perlahan

Sinuhun Keraton Agung Sejagat Siapkan Pemerintahan, Ada Jabatan Menteri Hingga Lurah dan Harus Bayar

Dampak dari banjir tersebut, terdapat 27.971 warga mengungsi dengan jumlah korban 61 orang. 

Banyak yang telah dilakukan oleh pemerintah dan para pihak terkait dalam upaya untuk menanggulangi dan mengurangi dampak dan jatuhnya korban jiwa akibat terjadinya bencana.

Salah satunya ditempuh melalui pendekatan standardisasi dengan penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8840-1:2019 Sistem peringatan dini bencana - Bagian 1: Umum.

Proses penetapan SNI ini dilakukan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) setelah melalui serangkaian tahapan perumusan rancangan SNI  oleh Komite Teknis 13-08, Penanggulangan Bencana.

Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal, dan Ekonomi Kreatif BSN, Hendro Kusumo di Kantor BSN, menjelaskan standar ini dirumuskan agar dapat digunakan sebagai pedoman dalam penerapan sistem peringatan dini bencana di kawasan rawan bencana.

Dengannya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku dan masyarakat mengenai panduan bagaimana melakukan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat di kawasan rawan bencana melalui penerapan sistem peringatan dini. 

“Sistem peringatan dini bencana ditujukan untuk memberdayakan individu-individu dan masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana agar bisa melakukan antisipasi bencana sesuai arahan otoritas lokal maupun tim siaga bencana.

Peningkatan kesiapsiagaan tersebut penting dilakukan secara terus menerus dengan maksud untuk mengurangi dampak dan risiko korban jiwa akibat terjadinya bencana,” jelas Hendro, dalam siaran pers tertulis, (15/01).

Idealnya SNI ini menjadi acuan bagi otoritas lokal (Rukun Tetangga, Rukun Warga, Kelurahan, dan seterusnya), tim siaga bencana serta masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana untuk bisa memberi dan/atau menangkap adanya peringatan dini bencana serta menentukan langkah-langkah antisipasi.

“Yang dimaksud tim siaga bencana, adalah menyiapkan Tim atau kelompok yang berisikan anggota yang dipilih berdasarkan kemampuan masing-masing anggota dalam setiap upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan darurat, dan penanganan pasca bencana,” ujar Hendro. 

Lebih khusus, Tim siaga bencana sebaiknya terdiri dari individu - individu dengan pengetahuan tentang daerah rawan bencana, pengelolaan data dan informasi, peringatan dini dan sistem evakuasi, kesehatan, logistik, dan keamanan.

Tim siaga juga harus memahami sistem peringatan dini bencana yang terdiri atas lima sub-sistem utama yaitu 1) pengetahuan tentang risiko; 2) diseminasi dan komunikasi; 3) pemantauan dan penyampaian peringatan; 4) kemampuan merespon; serta 5) membangun komitmen dalam pengoperasian dan pemeliharaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved