Khawatir Terdampak, Belasan Warga Cimohong Brebes Demo Tolak Pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah B3

Penulis: m zaenal arifin
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Belasan warga Desa Cimohong, Bulakamba, Brebes, memasang spanduk penolakan pendirian pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun, Jumat (17/1/2020).

Saat dikonfirmasi, Humas CV Bumi Slamet, Raharjo mengatakan, adanya penolakan dari kelompok warga adanya pendirian pabrik pengolahan limbah B3, itu sah saja karena bagian dari demokrasi.

Hanya saja, ia menyayangkan aksi warga karena kepentingan segelintir orang.

"Itu bagian dari demokrasi.

Sehingga jika melakukan penolakan, ya itu sah saja.

Yang penting kami bekerja sesuai aturan," katanya.

Terkait perizinan, Raharjo mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Di antaranya izin prinsip dan izin usaha.

Beberapa izin lainnya masih dalam proses.

"Kita sambil menyelesaikan beberapa izin lagi, kita sambil jalan.

Karena waktunya sangat lama.

Kalau menunggu semua selesai, bisa bisa pabrik tidak jadi dibangun," ucapnya.

Hanya saja, ia memastikan, akan mematuhi semua aturan terkait perizinan pendirian pabrik pengolahan limbah B3 tersebut.

Termasuk juga izin yang berkaitan dengan lingkungan.

"Justru adanya pabrik ini akan membantu warga Brebes secara keseluruhan.

Saat ini sudah banyak pabrik yang berdiri dan belum ada pengolahan limbahnya.

Halaman
1234

Berita Terkini